David NOAH Disebut sebagai Korban, Laporan Penggelapan Uang Dinilai Salah Alamat
·waktu baca 2 menit

David NOAH disebut sebagai korban. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum David, Hendra, ketika memberikan penjelasan mengenai kliennya yang dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021. Orang yang melaporkan David NOAH adalah Lina Yunita.
“Saya menyebutnya David adalah korban dari perlakuan beberapa orang yang kurang baik,” kata Hendra dalam konferensi pers, Jumat (13/8).
Pengacara Sebut Seharusnya Bukan David NOAH yang Dilaporkan ke Polisi
Hendra mengatakan David NOAH bekerja di perusahaan A sebagai Direktur Komunikasi. Ia saat itu membantu perusahaan untuk mencari investor terkait pengerjaan suatu proyek.
David bersama dengan rekan-rekannya menemui Lina untuk diajak menjadi investor. Lina bersedia. Namun, di tengah perjalanan, proyek tersebut harus terhenti karena pandemi COVID-19.
Menurut Hendra, seharusnya bukan David NOAH yang dilaporkan ke polisi. Sebab, David tidak menikmati apa-apa dari dana yang diterima oleh perusahaan dari Lina.
Hendra mengatakan semestinya Lina melaporkan perusahaan A yang menggunakan uangnya. Hal ini lantaran uang dari Lina sebagai investor digunakan untuk kepentingan perusahaan.
Hendra juga mengungkapkan perusahaan A yang seharusnya bertanggung jawab atas permasalahan tersebut. “Uangnya digunakan untuk kepentingan perusahaan. Jadi, pemberitaan ini salah alamat. Harusnya ke PT A, bukan David secara pribadi,” ucapnya.
Kuasa hukum Lina, Devi Waluyo, menjelaskan mengapa kliennya melaporkan David ke polisi. Awalnya, mantan suami Gracia Indri itu meminta talangan dana untuk usahanya.
"Klien saya karena pertemanan baik dan teryakinkan dengan dia sebagai direksi di perusahaannya itu, juga ada bukti foto-foto proyek, juga ada bukti kontrak ketiga dan lainnya, akhirnya menyerahkan sejumlah uang, ditransfer," kata Devi Waluyo.
"Total itu Rp 1,150 miliar. Lalu mereka dari pihaknya David dan kawan-kawan menyerahkan jaminan cek. Ternyata setelah tenggat waktu yang telah ditentukan untuk dikembalikan, tidak bisa perform, tidak bisa mengembalikan sesuai apa yang diperjanjikan, ternyata cek itu pada saat mencoba kemarin dicairkan, tidak bisa dicairkan, karena sudah close, rekeningnya close," imbuhnya.
Menurut Devi Waluyo, David NOAH sempat mengatakan bahwa dirinya hendak menjual rumahnya terlebih dahulu sebelum membayar utang. Namun, ketika pihak Lina Yunita mengirimkan somasi ke rumah David NOAH, rumah tersebut sudah beralih kepemilikannya.
"Pada saat kita mengirimkan somasi ke rumahnya yang di Bandung, ternyata dari Oktober 2020, rumahnya itu sudah beralih. Saya tidak tahu apakah beralihnya di Oktober, tetapi yang jelas menurut keterangan pemilik rumahnya yang lama, dari Oktober 2020 David sudah tidak menempati di situ," terangnya.
Devi Waluyo lalu bertutur bahwa kliennya sudah berkali-kali mensomasi David NOAH, namun tak ada respons. Kemudian, karena tak kunjung bisa dihubungi dan rumahnya sudah dijual, Lina Yunita pun memutuskan untuk melaporkan David NOAH ke polisi.
