Denise Chariesta Tersangka Pencemaran Nama Baik, Akan Diperiksa Akhir Bulan Ini

25 Desember 2023 20:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Denise Chariesta. Foto: Instagram/@denisechariesta91
zoom-in-whitePerbesar
Denise Chariesta. Foto: Instagram/@denisechariesta91
ADVERTISEMENT
Denise Chariesta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Razman Arif Nasution.
ADVERTISEMENT
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
“Hasil gelar perkara DC (Denise Chariesta) ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari saudara Razman Arif Nasution,” kata Hadi pada Senin (25/12).
Pengacara Razman Arif Nasution di Bareskrim Polri, Rabu (24/5/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Ibu satu anak tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (22/12) lalu. Pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Denise sebagai tersangka.
"Akhir bulan (Desember) ini (Denise diperiksa)," ujarnya.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution melaporkan Denise Chariesta ke Polda Sumatra Utara. Laporan dibuat setelah Denise mengirimkan karangan bunga dengan kata-kata negatif yang menjatuhkan pada pertengahan tahun 2022.
Setelah dikirimkan, Denise mengunggah foto karangan bunga itu ke Instagram. Tak terima atas apa yang dilakukan Denise, Razman pun melaporkan masalah ini terkait dugaan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Menurut kuasa hukum Razman, Rahmad Riadi, hal yang membuat posisi Denise kini menjadi sulit adalah karena ia secara diam-diam menghilangkan unggahan yang isinya diduga mengolok-olok Razman. Padahal, itu adalah barang bukti dari laporan Razman.
Reporter: Tri Vosa