Dewi Perssik soal Saipul Jamil Akan Segera Bebas: Syukur yang Luar Biasa

31 Maret 2021 18:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi dangdut  Dewi Perssik saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Senin, (25/1). 
 Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi dangdut Dewi Perssik saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Senin, (25/1). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Penyanyi dangdut Dewi Perssik merasa bersyukur lantaran mantan suaminya, Saipul Jamil atau akrab disapa Bang Ipul, disebut akan segera bebas dari penjara.
ADVERTISEMENT
Meski sudah berpisah, Dewi Perssik masih menjalin hubungan baik dengan Saipul Jamil. Ia sempat menjenguk pria 40 tahun itu di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
“Kalau aku, sih, dari dulu kalau Mas Saipul bebas, dari aku rasa syukur yang luar biasa,” kata Dewi Persik di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
Dewi Persik menjenguk Saipul Jamil di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Foto: Instagram @dewiperssikreal
Setelah bebas, Dewi mengatakan, Ipul bisa kembali menekuni dunia tarik suara seperti dahulu untuk menghibur para penggemarnya.
Saat mendekam di penjara, Ipul tidak bisa leluasa bertemu dengan keluarganya. Oleh karena itu, menurut Dewi, Ipul harus menghabiskan waktu bersama keluarga usai keluar dari penjara.
“Beliau juga pasti rindu, ya, bisa ngumpul sama keluarga,” tutur Dewi.
Penyanyi dangdut Dewi Persik saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Kamis, (21/1/2021). Foto: Dok. Ronny
Dewi juga mendoakan terkait urusan asmara Ipul. Ia berharap penyanyi kelahiran 31 Juli itu bisa secepatnya memperoleh pendamping hidup.
ADVERTISEMENT
“Aku berharap Mas Saipul dapat wanita yang salihah, yang selalu mendampingi beliau,” ucap Dewi.
Perempuan 35 tahun ini menyebut satu nama yakni penyanyi dangdut Indah Sari. Ia mengungkapkan Indah selalu ada untuk Ipul, termasuk ketika pelantun lagu Ratu Hatiku berada dalam posisi terpuruk.
“Beliau, tuh, dalam keadaan duka selalu mendampingi, selalu datang membawakan kue,” tutup Dewi.
Diperiksa sebagai tersangka. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Saipul Jamil mendekam di penjara usai terjerat dua kasus. Pertama, kasus pencabulan. Ia divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus tersebut.
Hukumannya diperberat menjadi lima tahun dalam tahap banding. Ia sempat mengajukan peninjauan kembali (PK). Namun, PK Ipul ditolak oleh Makhamah Agung (MA).
Saat Ipul masih menjalani persidangan terkait kasus pencabulan, terungkap ada penyuapan terhadap panitera bernama Rohadi untuk meringankan hukumannya. Ipul terjerat kasus itu. Ia divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2017.
ADVERTISEMENT
Awalnya, Ipul menerima putusan itu. Namun, ia kemudian mengajukan PK. Proses persidangan sudah selesai. Kini, Ipul dan kuasa hukumnya tinggal menunggu putusan dari MA.
Saipul Jamil Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Pengacara Ipul, Natalino, sempat mengungkap nasib kliennya apabila PK diterima atau ditolak oleh MA. “Andaikan dikabulkan, masa hukuman yang tadinya tiga tahun akan berkurang. Tapi, kalau ditolak oleh Hakim Agung, maka putusan akan tetap seperti semula,” ucapnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (26/3).
Karena dua kasus yang menjeratnya, Ipul harus menjalani hukuman penjara selama delapan tahun. Menurut Natalino, hingga 19 Februari lalu, Ipul sudah menjalani masa hukuman selama lima tahun.
Apabila PK ditolak, Natalino memperkirakan, Ipul akan menghirup udara bebas pada tahun ini. Jika PK diterima, lanjut dia, Ipul kemungkinan akan bebas lebih cepat yakni sebelum Lebaran.
ADVERTISEMENT
“Kalau menurut catatan kami sekitar bulan November (jika PK ditolak). Itu setelah dikurangi remisi sampai tahun 2020,” kata Natalino.