Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Dhawiya Zaida Direkomendasikan untuk Direhabilitasi
18 Juli 2018 7:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Sidang penyalahgunaan narkotika yang menjerat Dhawiya Zaida masih berlanjut. Pada Selasa (17/7), bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dilaksanakan sidang lanjutan kasus tersebut dengan agenda pembacaan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
ADVERTISEMENT
Dalam sidang tersebut, JPU mendatangkan empat orang saksi. Mereka adalah Sumiyati sebagai ketua RT di lokasi tempat penangkapan Dhawiya, Dokter Nadia sebagai saksi ahli dari BNN, dan dua orang dari Polda Metro Jaya bernama Doni Agusman dan Hadi Atma.
Sebagai salah satu saksi, Dokter Nadia menyebutkan bahwa Dhawiya seharusnya direhabilitasi. Sebab, anak dari Ratu Dangdut Elvy Sukaesih itu bukan termasuk dalam jaringan pengedar narkoba, melainkan seorang penyalahguna narkotika.
“Tidak ada keterkaitan jaringan sehingga kita rekomendasi rehabilitasi. Kalau ada keterlibatan jaringan, seberapa beratnya terdakwa (kecanduan) tidak akan rekomendasi rehabilitasi,” ujarnya di dalam ruang sidang.
Menurut Dokter Nadia, sebagai sosok yang melakukan assessment pada pemeran film ‘Lantai 13’ itu, Dhawiya bukan termasuk dalam pengguna narkoba yang berat. Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa Dhawiya mulai mengonsumsi narkoba pada tahun 2010.
ADVERTISEMENT
“Tidak ketergantungan (narkoba), tapi ada pola keteraturan. Ada pola seminggu dua kali, tiga kali (memakai narkoba). Tidak rutin. Itu pun polanya tidak sepanjang tahun dan berbulan-bulan. Jadi, kita sebutnya on-off. Kalau ketergantungan kan, harus tiap hari," ucapnya.
Dokter Nadia menyarankan agar perempuan kelahiran Jakarta itu direhabilitasi baik dengan rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido atau rawat jalan. Dia merekomendasikan agar Dhawiya bisa direhabilitasi rawat jalan agar dia masih bisa produktif.
Selain itu, Dokter Nadia merasa optimis bahwa perempuan berumur 32 tahun itu masih bisa disembuhkan. Dia berharap agar proses rehabilitasi tersebut bisa dilaksanakan secepatnya.
“Karena di dalam rehab itu bukan detoksnya yang penting, tapi yang penting adalah rehab sosialnya. Bagaimana dia harus tahu ini salah, bagaimana menghadapi (lingkungan) di luar,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Dhawiya ditangkap oleh polisi pada 16 Februari lalu, di kediamannya yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur. Saat polisi melakukan penggeledahan, Dhawiya tengah mengonsumsi sabu bersama kakaknya, Syechan, dan iparnya, Chauri Gita.
Barang bukti yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan adalah sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram dalam bungkus terpisah milik Dhawiya.