Diduga Jadi Korban Penyimpangan Seksual, Istri Siri Ayah Taqy Malik Datangi MUI

14 September 2021 14:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marlina, Istri Siri Ayah Taqy Malik. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Marlina, Istri Siri Ayah Taqy Malik. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Marlina Octoria Kawuwung, istri siri Mansyardin Malik, buka suara soal perilaku seksual yang menyimpang yang diduga dilakukan oleh ayah Taqy Malik tersebut. Perempuan yang menikah siri dengan Mansyardin pada Idul Adha kemarin itu mengaku mendapat perlakuan tak lazim ketika tengah melakukan hubungan suami istri.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Selasa (14/9), Marlina didampingi kuasa hukumnya mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia. Dalam kedatangannya itu, mereka meminta MUI mempertegas hukum perlakuan seks menyimpang itu.
“MUI harus mempertegas supaya tidak ada korban lain yang seperti ibu ini lagi,” kata kuasa hukum Marlina, Yudistira Raditya, Selasa (14/9).
Sunan Kalijaga, kuasa hukum Marlina. Foto: Instagram/sunanklaijaga_sh
Apalagi berdasarkan keterangan Marlina, Mansyardin menyebut ada beberapa ulama yang menghalalkan cara berhubungan seks secara tidak wajar itu. Oleh sebab itu, mereka meminta MUI mempertegas hukum penyimpangan seksual itu dalam Islam.
“Kemarin, kan, menurut suami beliau, ibu Marlina ini bilangnya beberapa ulama membolehkan hal itu. Padahal, kan, secara agama Islam, itu hal yang sangat dilarang dan diharamkan,” katanya.
“Tapi, dibilangnya, peraturannya, MUI menghalalkan. Makanya, mau memastikan apakah ini dibenarkan atau dilarang agama,” tambah Yudistira.
ADVERTISEMENT
Kolase foto Istri Siri Ayah Taqy Malik. Foto: Instagram.com/fatihmalik_, istimewa
Dalam kesempatan yang sama, Marlina mengaku bahwa dirinya sempat mempertanyakan hal tersebut pada Mansyardin. Kata Marlina, suaminya saat itu menyebutkan bahwa perlakuan seks yang tak lazim itu menurut agama boleh dilakukan.
“Kan, saya bilang, 'Itu, kan, enggak dibolehin di Islam.' Dengan lantangnya dia bilang, 'Enggak, kok. Sebagian ulama ada yang mengharamkan, ada yang menghalalkan,'” ujarnya.
Perlakuan menyimpang itu bahkan dilakukan oleh Mansyardin selama enam kali. Hal ini tentu membuat Marlina trauma.
“Saya haid itu. Dua minggu setelah nikah dia memperlakukan saya seperti itu. Enggak (berturut-turut). Ada jeda, jadi saya ada trauma,” tukasnya.
Lebih lanjut, Marlina punya alasan mengapa dirinya mau mengungkap hal tersebut ke muka publik. Dia berharap tak ada lagi perempuan yang mendapat perlakuan seperti dirinya.
ADVERTISEMENT
“Saya juga enggak mau (buka suara), tapi saya ingat punya anak perempuan. Saya enggak mau sampai nanti. amit-amit, ya, tidak mengungkap ini semua, ada korban selanjutnya, gimana saya enggak berdosa,” pungkasnya.