Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Pada 10 Februari lalu, bintang sinetron Rio Reifan menjalani sidang putusan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Dia divonis bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Ia melanggar Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Narkotika.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Rio Reifan terbukti secara sah melanggar tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri.
Hakim Ketua, Marper Pandiangan, mengatakan bahwa Rio dijatuhkan pidana selama 1 tahun dan 8 bulan.
Namun, baru-baru ini, pemain sinetron Wulan tersebut mengunggah foto dirinya dengan caption, "Morning jekardahh... MISS ME????"
Tak lama setelahnya, Rio Reifan mengunggah foto lain yang memperlihatkan dirinya sudah kembali syuting.
"Otewe shooting lagi kita....... Nikmat Tuhan mana lagi yang kau dustakan.... YA ALLAH," tulisnya pada keterangan foto.
Begitu juga dengan unggahan di Instagram Story-nya. Rio terlihat berada di depan masjid dan lapangan sepak bola untuk syuting.
ADVERTISEMENT
"Semangat, prepare untuk kerja lagi," ucapnya dalam video tersebut. "Siap-siap buat syuting lagi. Back to my world."
kumparan telah menghubungi pihak Rio hari ini, Minggu (7/6), namun belum ada jawaban. Namun, Rio aktif menjawab berbagai komentar di fotonya, termasuk yang bertanya apakah dia sudah bebas.
"Udah bebas bang Rio?" kata pengguna IG, Maulidirismoyo.
"Hahahha. Kira2 gitu dah," jawab Rio.
Sebelumnya, kumparan juga menghubungi Henny Mona, istri Rio Reifan , untuk mendapatkan klarifikasi. Namun, saat dihubungi, Henny belum mau menjawab.
"Maaf, ya, saya lagi banyak tamu. Nanti saja," ujar Henny Mona saat dihubungi kumparan lewat telepon, Sabtu (6/6).