Digugat Martin Pratiwi, Ashanty Dijadwalkan Mediasi 31 Oktober

Penyanyi Ashanty sedang tersandung masalah hukum. Ia digugat oleh Direktur Pratiwi Aesthetic Care, Martin Pratiwi, sebesar Rp 14,3 miliar.
Sebelumnya, Ashanty digugat di Pengadilan Negeri Tangerang, namun kemudian gugatan tersebut dipindahkan ke Pengadilan Negeri Purwokerto.
Kuasa hukum Martin Pratiwi, Udhin Wibowo mengatakan bahwa kliennya dijadwalkan untuk mediasi dengan Ashanty pada 31 Oktober mendatang. Pihak Pratiwi mengaku masih membuka pintu damai untuk istri Anang Hermansyah tersebut.
“Untuk gugatan perdata sendiri, sudah didaftarkan di tanggal 11 Oktober 2019 dan untuk sidang pertama diagendakan tanggal 31 Oktober, kamis depan,” kata Udhin saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (25/10).
“Agenda sidang pertama, agendanya mediasi. Untuk mediasi itu sendiri kita terbuka kalau memang ini diselesaikan secara damai,” sambung Udhin.
Meski saat ini Ashanty tengah menjalani serangkaian pengobatan setelah divonis mengidap autoimun, namun pihak Martin Pratiwi berharap ibu 2 anak itu tetap menjalani mediasi yang sudah dijadwalkan pengadilan.
Tak hanya itu, suami Martin Pratiwi, Agus Ujianto, mendoakan agar penyakit yang diderita Ashanty segera pulih
“Kalau pertanyaan hak jalan dan hak sakit, ya haknya beliau lah. Jadi kalau saya pikir, ada masalah ya mohon juga diselesaikan biar enggak berlarut-larut. 'Kan demi nama baik beliau juga. Kesehatannya kita harapkan cepat sembuh dan tidak ada penyakit itu,” beber Agus.
Ashanty digugat oleh Direktur Pratiwi Aesthetic Care, Martin Pratiwi, ke Pengadilan Negeri Tangerang, pada 26 Juni 2019. Alasannya, Ashanty diduga melanggar kontrak kerja sama secara sepihak.
CV Pratiwi Aesthetic Care diketahui beralamat di jalan Perum Supriyadi Graha Timur, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Perusahaan ini diduga memproduksi kosmetik milik Ashanty yang bernama Ashanty Beauty Care.
