Dinar Candy Belum Komunikasi dengan Ayah: Bapak Kayak Marah, Gak Mau Ngomong

10 Agustus 2021 8:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DJ Dinar Candy saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa, (4/8). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
DJ Dinar Candy saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa, (4/8). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Dinar Candy tengah berurusan dengan masalah hukum. DJ berusia 28 tahun tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pornografi usai viral video dirinya mengenakan bikini di pinggir jalan kala melakukan aksi protes terkait perpanjangan PPKM.
ADVERTISEMENT
Mengenai dirinya yang tersandung kasus tersebut rupanya berpengaruh terhadap kesehatan sang ayah, Acep Ginayah Sobiri. Kondisi beliau, yang sebelumnya memang tengah sakit, tentu tak menjadi lebih baik setelah mendengar putrinya ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Senin (9/8), Dinar Candy memenuhi wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan lantaran dirinya tak ditahan. Dalam kesempatan tersebut, ia bicara mengenai kondisi sang ayah.
DJ Dinar Candy bersama ayahnya saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (28/8). Foto: Dok. Ronny
"Sebenarnya, dua minggu kemarin dia sakit. Bapak aku, tuh, maagnya kronis. Kalau dia kambuh, tuh, kayak ditusuk gitu, makanya," ucap Dinar Candy.
Lantaran hal itu, Dinar Candy tak berani untuk menghubungi sang ayah. Terlebih, Acep Ginayah Sobiri akhirnya sudah mengetahui perihal putrinya tersandung kasus hukum dari orang lain.
"Ya, kan, sebenarnya dua minggu kemarin dia sakit, terus ditambah dengar ini dari orang. Aku, kan, enggak berani ngabarin gara-gara ini. Ini, kan, masalah hukum, orang tua pasti enggak akan kuat," tuturnya.
DJ Dinar Candy saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Jumat, (13/11/2020). Foto: Dok. Ronny
ADVERTISEMENT
Dinar Candy mengaku hanya berani menghubungi ibundanya. Sebab, sang ayah enggan bicara dengannya.
"Belum berani, baru (hubungi) mama aja, sih. Jadi, bapak, tuh, kayak marah, enggak mau ngomong gitu," tandasnya.
Seperti telah diberitakan, video Dinar Candy tengah mengenakan bikini dibuat di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Video tersebut direkam oleh adiknya atas suruhan Dinar. Adiknya kini masih berstatus sebagai saksi atas perkara itu.
Dinar Candy sempat diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, seusai keluar dari kediaman rekannya. Atas perbuatannya, Dinar disangkakan dengan Pasal 36 No. 44 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.