Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Dion Wiyoko Berharap Ada Standar Honor Bagi Pekerja Film
30 Maret 2017 12:42 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Bagi aktor Dion Wiyoko, pembagian honor bagi pekerja di Industri film masih belum memiliki standar dibandingkan pekerja formal lainnya.
ADVERTISEMENT
"Enggak ada sistem yang jelas, semua ngawur dan enggak ada patokannya. Sampai sekarang aktor enggak jelas masa depan jangka waktu panjangnya," ucap Dion kepada kumparan (kumparan.com).
Selebriti berusia 31 tahun ini juga menuturkan, selama ini upah yang diterima selama menjadi aktor berdasarkan pengalaman dirinya berkerja di industri film.
Sehingga, penghasilan yang diterima aktor satu dan yang lainnya memiliki perbedaan yang tidak tentu, karena tidak adanya standarisasi honor bagi pekerja film.
"Jadi produser hire actor-nya dengan nilai yang dikasih aktornya,  dan berani mengiyakan. Balik lagi dari jam terbang, portofolio film, dan hasil yang nonton. Jadi pertimbangan produser untuk honor itu," tuturnya.
Baca Juga:
ADVERTISEMENT
Pemain film 'Cek Toko Sebelah' itu mengaku memang belum begitu paham seperti apa sistem standar bagi pekerja di industri film. Ia namun berharap pihak terkait seperti PARFI, asosiasi produser film, komunitas film atau Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bisa mengatur standar honor itu.
"Nanti mereka bisa sepakat untuk, oke nilai terendah dari aktor utama berapa, figuran berapa, jam kerja berapa, kalau misalnya lebih dari berapa jam dapat uang lembur, itu akan lebih disiplin. Seorang produksi film akan lebih disiplin dalam bekerja. Kayak kerja di luar aja gitu disiplin waktu, istirahat, pembayaran. Menghargai satu sama lainlah," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain bicara soal honor, standar pajak untuk pekerja industri film yang memiliki penghasilan tidak tetap juga masih menjadi tanda tanya bagi Dion. Apalagi, ia merasa pajak yang telah dibayarkan ke pemerintah cukup besar. Meskipun ia enggan menyebutkan secara nominal besaran pajak dan honor yang diterima.
"Pajak seniman ini besar karena pajak progresif, dan itu enggak punya standar regulasi. Tapi karena emang cuma dikumpulin aja, tahu-tahu bayar pajak gede. Padahal enggak ada standar dan regulasi yang mengurus itu. Itu cukup merugikan kalangan seniman," ujarnya.
Aktor kelahiran Surabaya, 3 Mei 1985 ini juga berharap dengan adanya peringatan Hari Film Nasional pada 30 Maret, bisa menjadi suatu refleksi untuk mampu memperbaiki sejumlah masalah di industri film Tanah Air.
ADVERTISEMENT
Apalagi, kualitas perkembangan film beberapa tahun terakhir sudah jauh lebih baik di bandingkan dengan film pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga sudah sepatutnya standar dan pembenahan untuk para pekerja di industri film bisa diperbaiki.