Dipenjara, Ammar Zoni Takkan Limpahkan Kewajiban Nafkahi Anak ke Adik

23 Februari 2024 10:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Ammar Zoni saat konfrensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Kapolres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (15/12/2023). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Ammar Zoni saat konfrensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Kapolres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (15/12/2023). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Ammar Zoni wajib menafkahi kedua anaknya, Air Rumi Akbar 1453 dan Ara Puti Sabai Akbar, setelah bercerai dari Irish Bella. Adapun Ammar harus memberikan nafkah sebesar Rp 10 juta tiap bulan.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Ammar Zoni tengah mendekam di penjara. Aktor berusia 30 tahun ini meringkuk di balik jeruji besi karena terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba untuk yang ketiga kalinya.
Meski sedang menghadapi proses hukum, Ammar tidak keberatan untuk menafkahi buah hatinya, karena hal itu merupakan kewajibannya sebagai orang tua.
"Kewajiban orang tua, bercerai dan tidak bercerai, itu tetap kewajiban Ammar untuk memberikan nafkah kepada anaknya. Nafkah tidak ada masalah. Walaupun di dalam sini (dipenjara), dia kirim ke anaknya," kata kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, di Polres Metro Jakarta Barat, belum lama ini.
Artis Ammar Zoni saat konfrensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Kapolres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (15/12/2023). Foto: Agus Apriyanto

Ammar Zoni Tidak Pernah Melimpahkan Kewajibannya untuk Menafkahi Anak kepada Orang Lain

Jon mengatakan, Ammar Zoni tidak pernah melimpahkan kewajibannya untuk menafkahi anak kepada adiknya, Aditya Zoni.
ADVERTISEMENT
Aditya sebelumnya mengungkapkan bahwa dirinya siap membantu Ammar untuk menafkahi anak. Di sisi lain, ia pun percaya kakaknya akan berusaha mencari cara agar bisa menafkahi sang buah hati.
"Ammar enggak pernah mendelegasikan adiknya untuk memberikan nafkah. Tidak pernah Ammar meminta tolong ke siapa pun untuk membayarkan nafkah (anak)" ucap Jon.
Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, di Pengadilan Agama Depok, Kamis (4/1/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Ammar memutuskan untuk mengajukan banding terhadap putusan cerai yang dikeluarkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Depok. Alasan pemain film Madu Murni ini mengajukan banding karena keberatan dengan sejumlah dalil dalam gugatan cerai.
Pihak Ammar sudah mendaftarkan permohonan banding pada 13 Februari lalu. Kini, mereka sedang menyusun memori banding. Namun, Jon belum bisa menjelaskan secara detail mengenai poin-poin dalam memori banding itu.
ADVERTISEMENT
"Sekarang kami lagi pelajari apa-apa saja yang (ada di) putusan itu yang akan kita bantah," ujar Jon.
Meski begitu, Jon menegaskan bahwa Ammar tidak keberatan mengenai masalah nafkah untuk anak. Sebab, hal itu merupakan kewajiban Ammar sebagai orang tua.