Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Diperiksa 1,5 Jam, Razman Yakin Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
14 Januari 2025 18:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Salah satu kuasa hukum Razman Nasution, Lechumanan, mengatakan kliennya diperiksa bergantian dengan istrinya, Ade Suryani.
"Tadi langsung kita lakukan pemeriksaan estafet dari bang Razman, kemudian ada ibu Ade, kemudian ada dua saksi lainnya. Jadi hari ini kita sudah selesai pemeriksaan kurang lebih 1,5 jam," ujar Lechumanan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/1).
Lechumanan mengaku percaya diri dengan bukti dan kesaksian yang telah diberikan dalam pemeriksaan. Ia pun memastikan bahwa penyidik akan segera memanggil Nikita Mirzani untuk diperiksa.
"Saya pastikan minggu ini akan dilayangkan panggilan klarifikasi terhadap NM. Jadi kepada NM, kita sudah menepati janji kita, proses hukum harus tetap berjalan, terhadap bang Razman bukan lagi namanya tindak pidana ringan, ini jelas-jelas sampai sobek sampai ada darah, itu sudah jelas, berat itu," ucap Lechumanan.
ADVERTISEMENT
"Jadi saya pastikan, NM kamu akan dipanggil minggu ini ke Polres Jaksel. Datang, jangan coba-coba nggak datang, kalau menunda ya ada risikonya," sambungnya.
Selain bukti dan kesaksian, pernyataan Nikita yang membenarkan bahwa ia telah melakukan penganiayaan terhadap Razman turut menguatkan laporan Razman.
"Saya minta kepada siapa pun jangan coba coba intervensi perkara ini, karena perkara ini sudah diketahui oleh publik. Jelas yang mukul siapa, kemudian dia sudah mengaku di medsos berarti buktinya jelas, CCTV juga sudah dilihat penyidik," tegas Lechumanan.
Karena itu, sebagai korban, Razman berharap masalah ini bisa segera ada solusinya. Termasuk, menetapkan Nikita Mirzani jadi tersangka terkait dugaan penganiayaan terhadap dirinya.
"Saya hanya meminta satu hal agar kasus ini diproses dengan cepat, dan hari ini sudah terbukti, kejelian dan kemampuan tim," kata Razman.
ADVERTISEMENT
"Saya yakin dan percaya kalau hari ini bisa cepat maka pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani juga cepat, lalu penetapan (tersangka) ke depan seperti apa juga cepat," tandasnya.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution telah melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Razman melaporkan Nikita usai dianggap melanggar Pasal 351 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang penganiayaan biasa, yaitu penganiayaan yang tidak termasuk penganiayaan berat atau penganiayaan ringan
Live Update