Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pedangdut Siti Badriah diperiksa di Polda Jatim pada Senin (3/2). Sibad--panggilan Siti Badriah--dipanggil penyidik sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim, Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Siti Badriah diperiksa hanya 1,5 jam dengan 28 pertanyaan.
“SB sudah dipanggil, setiap minggu pekan pertama masuk dalam daftar public figure yang dipanggil sesuai dengan kepentingan penyidikan. Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini tepatnya tanggal 3 Februari 2020 sekitar pukul 09.00 WIB tadi, dan diperiksa kurang lebih hampir satu jam setengah,” ujar Truno di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (3/2).
Sementara itu, pelantun 'Lagi Syantik' ini menegaskan tak terlibat dengan investasi bodong itu. Ia hanya diundang untuk bernyanyi di acara pembagian hadiah member MeMiles pada 5 Desember lalu.
“Di sini aku menerangkan kalau aku enggak ikutan investasi dan ndak ikutan terlibat apa pun aku hanya mengisi acara tanggal 5 Desember hanya sekali,” terangnya.
ADVERTISEMENT
“Ndak jadi member, top up segala macam juga, dan aku dihubungi untuk penyanyi yang nyanyi kalau selesai nyanyinya pulang, sudah,” sambungnya.
Sibad juga sempat ditawari MeMiles untuk menjadi member, namun menolaknya. Meski ia tak tahu MeMiles adalah investasi bodong, Sibad mengaku tak tertarik.
“Kalau ditawarin ya namanya mereka kayak punya suatu promosi segala macam. Ya semua orang di situ pasti ditawarin lah, iya,” pungkas Siti Badriah .