Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Diplo Ungkap Alasan Rihanna Tak Mau Berkolaborasi
10 Agustus 2017 7:42 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
​
Musik yang dilahirkan Diplo sebagai solois dan Major Lazer kerap menggandeng sejumlah penyanyi sebagai kawan kolaborasinya. Sebut saja Justin Bieber, Camilla Cabello, MØ, Nicki Minaj, hingga Rich Chigga.
ADVERTISEMENT
Tapi, ada satu penyanyi yang susah sekali didapatkan DJ berusia 38 tahun itu untuk berkolaborasi dengannya. Ialah pelantun 'Umbrella', Rihanna. Pada majalah GQ Style, ia mengungkapkan isi hatinya.
"Aku hanya ingin dia ada di lagu Major Lazer. Dia adalah seorang penyanyi yang tidak pernah bisa dapatkan (untuk berkolaborasi)," tutur Diplo.
"Saat aku memperdengarkannya lagu 'Lean On', dia (Rihanna) bilang 'Aku tidak memainkan musik house'. Aku menepuk dahiku dengan keras saat mendengarnya," lanjutnya.
DJ bernama asli Thomas Wesley Pentz itu menambahkan, Rihanna kembali menolak ketika mereka sedang berada dalam sebuah sesi mendengarkan musik dengan rapper Future.
“Saat aku sedang dalam sebuah sesi bersamanya dan Future, dia (Future) sampai memainkannya lagu. Ada sekitar 700 lagu yang sudah dimainkan dan itu sudah jam 4 pagi. Dan saat aku memainkannya (Rihanna) sebuah lagu, dia bilang 'Lagu ini seperti lagu reggae di bandara'. Rasanya, aku ingin bunuh diri," kata Diplo sambil tertawa.
Lagu yang dimaksud Diplo adalah 'Lean On', yang awalnya ditujukan untuk Rihanna dan Nicki Minaj. Namun, mereka menolaknya.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Rihanna pun berkomentar. Penyanyi bernama asli Robyn Rihanna Fenty itu menyampaikan permintaan maafnya dengan bercanda lewat sebuah foto yang ia unggah ke akun Instagramnya.
"My bad @Diplo #dutyfree," tulisnya pada keterangan foto.
Lalu, apakah setelah ini mereka akan berkolaborasi?
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini