Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Dipo Punya Bukti Visum soal Dugaan KDRT yang Dilakukan Nikita Mirzani
6 Agustus 2018 13:07 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu aktris sekaligus presenter Nikita Mirzani dilaporkan oleh suaminya, Dipo Latief , ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dugaan KDRT. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, saat dihubungi kumparan.
ADVERTISEMENT
"Iya betul Dipo melaporkan Nikita. Mereka cekcok dan terjadi kekerasan dalam rumah tangga," ungkap Steven, Jumat (3/8) lalu.
Terkait laporan Dipo, polisi sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Selain itu, Nikita sebagai terlapor juga sudah dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.
"Nikita akan kami panggil dan dijadwalkan minggu ini. (Surat) sudah (diajukan), sudah saya tanda tangan. Kami sudah layangkan suratnya, dan ya (Niki bilang) akan datang," ungkap Steven saat dihubungi kembali pada Senin (6/8).
Selain sedang melakukan pemeriksaan saksi, Steven juga mengatakan bahwa Dipo telah melakukan visum sebagai bukti adanya bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pemain 'Jakarta Undercover' tersebut.
"(Dipo) sudah visum. Di bagian muka (mendapat kekerasannya). Dipo juga melaporkan ini sendiri," tutur Steven.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan dugaan kekerasan yang dilakukan perempuan yang akrab disapa Niki itu bukan di rumah. Namun, Steven mengakui hal tersebut terjadi karena adanya percekcokan antara Niki dan Dipo.
"Bukan di rumah. Cuma ada cekcok, biasa kesalahpahaman urusan rumah tangga," tambahnya.
Selanjutnya, pihak polisi juga akan kembali memanggil Dipo setelah mendapat keterangan lebih lanjut dari Nikita dan juga hasil dari pemeriksaan saksi.
"Saat ini keterangan saksi lagi kita kumpulin, ya," tutupnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani yang menikah siri dengan Dipo Latief pada 18 Februari 2018 lalu kini diketahui telah melayangkan proses isbat nikah dan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Juli lalu. Proses sidang isbat nikah pun sudah berjalan pada Rabu (1/8) lalu.
ADVERTISEMENT