Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Okan mengaku terus mengikuti perkembangan kasus tersebut. Kata Okan, penyidik juga akan segera memanggil Mey Lee untuk dimintai keterangan.
“Iya, jadi laporan ini menurut kepolisian, tinggal memanggil terlapor untuk memberikan kesaksian,” ungkap Okan Cornelius ketika dihubungi media, Selasa (27/4).
Kendati demikian, Okan menilai bahwa Mey Lee justru mempersulit langkah penyidik. Kata Okan, Mey Lee tak kunjung memberikan alamat tinggalnya saat ini.
“Terus sejauh ini terkesan dipersulit karena penyidik sempat WhatsApp ke terlapor untuk meminta alamat pengiriman, tapi tidak dikasih alamatnya,” ungkap Okan.
“Jadi, diputer-puter alamatnya, suruh kirim ke KTP terlapor yang di mana setahu gue itu masih rumah gue, lalu nanti harus kasih ke lawyer-nya, minta nomor telepon lawyer-nya, katanya gue tahu. Dia bilang, 'Minta saja sama Okan,'” tambahnya.
Menurut Okan, sikap Mey Lee yang mempersulit penyidik itu diduga karena ia takut dengan laporan Okan. Okan pun mengatakan, bila mantan istrinya itu tak takut dilaporkan, harusnya Mey Lee langsung mendatangi Polres Metro Depok untuk memberikan kesaksian.
ADVERTISEMENT
“Harusnya dia tahu sudah ada laporan, kalau gue melaporkan dia, gue bikin laporan di Polres Depok. Harusnya dia langsung datang tanpa diundang untuk memberikan kesaksian dari pihak dia,” tukasnya.
Lebih lanjut, Okan juga mengungkapkan mengapa Mey Lee tak menunjukkan alamat tempat tinggalnya. Mey Lee, yang diduga masih mengontrak rumah, membuatnya sering berpindah tempat tinggal.
“Polisi mau kirim ke mana, tetapi sudah diinfokan via telepon, sudah di WA. Jadi, permasalahannya sekarang tinggal alamat pengirimannya saja,” pungkasnya.