Dipolisikan, Mantan Istri Okan Cornelius Dinilai Mempersulit Penyidik

27 April 2021 20:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan istri Okan Cornelius, Lee Sachi alias Mey Lee saat melaporkan Okan Cornelius atas pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (6/11/2020). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Mantan istri Okan Cornelius, Lee Sachi alias Mey Lee saat melaporkan Okan Cornelius atas pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (6/11/2020). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Okan Cornelius melaporkan mantan istrinya, Mey Lee atau Lee Sachi, atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut kini masih terus berproses di Polres Metro Depok.
ADVERTISEMENT
Okan mengaku terus mengikuti perkembangan kasus tersebut. Kata Okan, penyidik juga akan segera memanggil Mey Lee untuk dimintai keterangan.
“Iya, jadi laporan ini menurut kepolisian, tinggal memanggil terlapor untuk memberikan kesaksian,” ungkap Okan Cornelius ketika dihubungi media, Selasa (27/4).
Aktor Okan Cornelius bersama May Lee saat hadir di press screening film Twivortiare di Plaza Indonesia, Jakarta. Foto: Ronny
Kendati demikian, Okan menilai bahwa Mey Lee justru mempersulit langkah penyidik. Kata Okan, Mey Lee tak kunjung memberikan alamat tinggalnya saat ini.
“Terus sejauh ini terkesan dipersulit karena penyidik sempat WhatsApp ke terlapor untuk meminta alamat pengiriman, tapi tidak dikasih alamatnya,” ungkap Okan.
“Jadi, diputer-puter alamatnya, suruh kirim ke KTP terlapor yang di mana setahu gue itu masih rumah gue, lalu nanti harus kasih ke lawyer-nya, minta nomor telepon lawyer-nya, katanya gue tahu. Dia bilang, 'Minta saja sama Okan,'” tambahnya.
Okan Cornelius saat ditemui di Central Park Mall, Jakarta Barat, Minggu (9/9). Foto: Munady Widjaja
Menurut Okan, sikap Mey Lee yang mempersulit penyidik itu diduga karena ia takut dengan laporan Okan. Okan pun mengatakan, bila mantan istrinya itu tak takut dilaporkan, harusnya Mey Lee langsung mendatangi Polres Metro Depok untuk memberikan kesaksian.
ADVERTISEMENT
“Harusnya dia tahu sudah ada laporan, kalau gue melaporkan dia, gue bikin laporan di Polres Depok. Harusnya dia langsung datang tanpa diundang untuk memberikan kesaksian dari pihak dia,” tukasnya.
Lebih lanjut, Okan juga mengungkapkan mengapa Mey Lee tak menunjukkan alamat tempat tinggalnya. Mey Lee, yang diduga masih mengontrak rumah, membuatnya sering berpindah tempat tinggal.
“Polisi mau kirim ke mana, tetapi sudah diinfokan via telepon, sudah di WA. Jadi, permasalahannya sekarang tinggal alamat pengirimannya saja,” pungkasnya.