Dirikan Gereja, Reza Bukan Ingin Fokus Menjadi Pendeta

18 Oktober 2022 11:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Reza Bukan. Foto: Instagram @rezbuk
zoom-in-whitePerbesar
Reza Bukan. Foto: Instagram @rezbuk
ADVERTISEMENT
Reza Bukan adalah komedian yang sempat ramai diperbincangkan pada 2018, karena kasus narkoba. Namun, sejak bebas pada 2019, Reza semakin jarang tersorot media.
ADVERTISEMENT
Ya, Reza kini aktif di aktivitas keagamaan bersama istrinya, Serevina Silaen. Lantas, apakah Reza Bukan sudah tidak mau lagi menjadi artis atau komedian yang aktif di dunia hiburan Indonesia?
"Kalau kerjaan di panggung hiburan enggak pernah menutup (kemungkinan) itu, karena berkat Tuhan luar biasa. Jadi, gue enggak mau bilang menutup kerjaan gue jadi artis, enggak. Kalau itu dari Tuhan, tetap saya ambil," ungkap Reza Bukan saat ditemui di Duri Kepa, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Presenter Reza Bukan bersama istrinya Serevina saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Selasa, (29/9). Foto: Ronny
Namun, Reza memang sudah tidak lagi memprioritaskan pekerjaan sebagai artis. Ia ingin lebih fokus pada pelayanan di gereja.
"Karena pelayanan ini adalah panggilan Tuhan, waktu gue prioritasnya lebih ke situ. Saya menggembalakan sebuah gereja, GBN Jakarta Timur. Jadinya prioritasnya melayani," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Reza bahkan menuturkan bahwa ia sudah mengambil pendidikan untuk menjadi pendeta. Ini jadi bukti bahwa Reza memang serius ingin fokus menjadi pelayan Tuhan.
"November ini sudah masuk diklat jadi pendeta di Gereja Bethel Indonesia, sekolah pendeta," kata Reza Bukan.
Rilis penangkapan artis Reza Bukan. Foto: Munady
Menurut Reza Bukan, menjadi pendeta adalah perjuangan yang panjang dan tidak mudah. Ia mengaku sangat terinspirasi oleh sang istri yang sudah lebih dulu menjadi pelayan Tuhan
"Makanya gue enggak mau santai, ketika gue kemarin menerima mukjizat, ya, sekarang gua harus ngegas dalam nama Tuhan," ujarnya.
Reza Bukan menjalani masa tahanan karena kasus narkoba pada 2018. Pria berusia 39 tahun ini menjelaskan, ia divonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara karena kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun, Reza sudah bisa bebas pada 2020, karena menjadi salah satu narapidana yang diizinkan mengikuti program asimilasi COVID-19. Bagi Reza, itu adalah hal yang sangat patut untuk disyukuri.