Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Ditemani Billy Syahputra, Nikita Mirzani Siap Lahir Batin Hadapi Persidangan
24 Februari 2020 14:22 WIB
ADVERTISEMENT
Artis Nikita Mirzani mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kedatangannya itu untuk menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi, Nikita Mirzani datang sekitar pukul 13.53 WIB. Ia juga ditemani oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru, dan Billy Syahputra, serta tim kuasa hukumnya.
Nikita Mirzani mengungkapkan kesiapannya dalam menjalani sidang perdana tersebut. Nantinya dalam sidang itu, jaksa penuntut umum bakal membacakan dakwaan.
"Persiapannya alhamdulillah siap lahir batin, emang dari kemarin kepengin banget cepat hari Senin, supaya bisa selesai dengan cepat, dengan jelas sejelas-jelasnya," ucap Nikita Mirzani , Senin (24/2).
Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief pada 5 Juli 2018, di pelataran parkir di Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Awalnya Niki mengikuti mobil Dipo.
Ketika Dipo menurunkan 2 orang temannya, Nikita Mirzani mendekati mobilnya dan marah-marah. Niki langsung melempar asbak yang ada di dalam mobil. Hal itu mengakibatkan luka memar dan lecet di dahi atau kening Dipo.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Nikita diduga melanggar Pasal 351 juncto 335 KUHP. Kedua pasal tersebut mengatur tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Nikita Mirzani dan Dipo pernah menikah siri pada 18 Februari 2018. Di tahun yang sama, pemain film Jakarta Undercover ini mengajukan gugatan isbat nikah dan cerai pada 16 Juli.
Namun, pada Oktober 2018, ibu tiga anak ini membatalkan gugatan. Satu bulan setelahnya, dia kembali melayangkan gugatan.
Niki dan Dipo resmi bercerai pada 7 Oktober 2019 berdasarkan putusan dari majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani juga sempat mendekam di Rutan Polrestro Jakarta Selatan 30 Januari lalu. Penahanan tersebut dilakukan usai pihak kepolisian menjemput paksa di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Namun pada 3 Februari lalu, ia dibebaskan dari tahanan rutan dan diubah statusnya menjadi tahanan kota. Ada sejumlah faktor yang menjadi alasan agar Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tahanan kota, salah satu faktornya karena masih memiliki bayi yang harus dirawat.