Ditemani Suami, Ayu Azhari Jenguk Axel Djody di Polres Jakarta Selatan

14 Februari 2020 20:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak Ayu Azhari, Axel Djody,. Foto: Instagram @ayukhadijahazhari.
zoom-in-whitePerbesar
Anak Ayu Azhari, Axel Djody,. Foto: Instagram @ayukhadijahazhari.
ADVERTISEMENT
Anak pesinetron Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, masih mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penjualan senjata api ilegal.
ADVERTISEMENT
Sebagai orang tua, Ayu Azhari sudah beberapa kali menjenguk Axel. Seperti yang dilakukannya pada Jumat (14/2) malam. Ia tampak ditemani oleh suaminya, Mike Tramp, sambil membawa sejumlah makanan.
Menurut perempuan berusia 52 tahun ini, kondisi anaknya yang masih berada di kantor polisi karena salah pergaulan saja.
"Ini juga bagian dari pergaulan aja, bukan seperti yang disangkakan," ucap Ayu Azhari saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ayu Azhari di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2). Foto: Aria Pradana/kumparan
Ayu Azhari juga mengatakan selama berada di tahanan, anaknya dalam kondisi baik. Apalagi, para polisi yang menjaganya juga sangat baik-baik.
"Anakku insyaallah baik, lagi kesandung aja," kata pemain film 'Aruna & Lidahnya' itu, dengan nada santai.
Ayu berharap dengan adanya kasus itu, Axel dan juga orang lain, bisa mendapatkan hikmah dari proses hukum tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pembelajaran buat dia dan orang lain juga, supaya lebih berhati-hati," terangnya.
Ayu Azhari Jenguk Ibra Azhari dan Medina Zein di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12) Foto: Giovanni/kumparan
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus kepemilikan senjata api ilegal milik Abdul Malik, tersangka kasus penodong pistol ke 2 anak SMA di Kemang, Jakarta Selatan. Dari hasil pengembangan polisi menangkap 3 tersangka penyuplai senjata api ke tangan Abdul Malik.
Tiga tersangka yakni, Axel Djody Gondokusumo (29), Muhammad Setiawan Arifin (25) dan Yunarko (36). Ketiga tersangka ditangkap pada 29 Desember 2019, di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, peran Axel Djody yakni menjual senjata api laras panjang tipe M 16. Sementara Setiawan menjual senjata tipe AR 15 ke Abdul Malik. Sementara granat ilegal yang dimiliki Abdul Malik bersumber dari tersangka bernama Yunarko.
ADVERTISEMENT