Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kebebasan Reza ini pun dibenarkan oleh pengacaranya, Leidermen Ujiarwan. Kepada kumparan, ia membenarkan bahwa pelantun Satu yang Tak Bisa Lepas itu telah kembali ke rumah.
"Iya, sudah selesai rehabilitasi juga. Tanggal 11 Juli (harusnya) tapi 17 Juli itu baru keluarnya," ungkap Leiderman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (19/7).
Leidermen mengatakan bahwa Reza memang sempat kurang sehat di hari kebebasannya. Karena itu, ia meminta waktu untuk beristirahat sebelum akhirnya pulang ke rumah.
"Reza dijemput sama anaknya. Keluarga juga senanglah," pungkasnya.
Sebelumnya, Reza Artamevia diketahui sempat menjalani rehabilitasi di BNN Lido. Reza ditangkap polisi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada September 2020 lalu. Pada awalnya, polisi menemukan barang bukti berupa 0,78 gram sabu. Berdasarkan pemeriksaan Reza dinyatakan positif amphetamine.
ADVERTISEMENT