DJ Riri Setuju Tik Tok Diblokir

4 Juli 2018 20:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DJ Riri (Foto: Alexander Vito/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
DJ Riri (Foto: Alexander Vito/kumparan)
ADVERTISEMENT
Aplikasi Tik Tok kini menjadi buah bibir. Hal itu setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutuskan memblokir aplikasi tersebut karena dinilai memuat konten negatif, terutama bagi anak-anak.
ADVERTISEMENT
Beragam respons diberikan terkait pemblokiran aplikasi Tik Tok. Ada yang menilai langkah itu tidak tepat. Adapula yang setuju dengan keputusan Kemkominfo.
Salah satu yang setuju dengan langkah Kemkominfo adalah DJ Riri. Pria berusia 44 tahun itu mengaku pernah mengunduh aplikasi Tik Tok karena rasa penasaran.
“Pernah download, tapi enggak ngerti. Itu aplikasi apaan sih? Kayak Musical.ly gitu, ya?” kata Riri sembari tertawa saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (4/7).
Pria kelahiran Jakarta itu setuju dengan keputusan Kemkominfo menghapus Tik Tok, karena merasa aplikasi itu berbahaya jika digunakan oleh anak di bawah umur.
“Karena enggak ada saringannya kan. Orang kan masalahnya tuh, aku kan ada anak. Itu harus hati-hati banget gitu. Karena apa? Kadang-kadang karena ada yang lagi ciuman, padahal mereka masih under age kan,” tutur Riri.
DJ Riri (Foto: IG @ririmestica)
zoom-in-whitePerbesar
DJ Riri (Foto: IG @ririmestica)
Setelah bercerai dari Alice Norin, kini Riri sudah dikaruniai seorang anak berusia 8 tahun bernama Salma Khaliqa Rachman, buah cintanya dengan Ola Harika.
ADVERTISEMENT
Riri yakin anaknya takkan terpengaruh oleh dampak buruk dari aplikasi itu. Sebab, ia sudah menanamkan pendidikan yang baik ke buah hatinya tersebut.
“Balik lagi, kalau kita sih ke keluarganya, gimana kita ngedeketin dia sama agama yang lebih kuat, daripada yang ada di media sosial,” ungkap Riri.
Menkominfo Rudiantara dan manajemen Tik Tok. (Foto: Kemkominfo/Twitter)
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Rudiantara dan manajemen Tik Tok. (Foto: Kemkominfo/Twitter)
Manajemen Tik Tok menemui langsung Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada Rabu (4/7) sore untuk membahas soal pemblokiran aplikasi streaming video tersebut. Dari pertemuan ini, Tik Tok berkomitmen untuk mengikuti permintaan dari Kemkominfo agar blokirnya bisa segera dicabut.
Rudiantara mengatakan ada dua permintaan yang harus dipenuhi manajemen Tik Tok agar layanannya bisa dinormalisasi di Indonesia. Pertama, Tik Tok diminta untuk membersihkan konten negatif di platform-nya, kedua, Tik Tok diminta untuk menaikkan batas umur pengguna aplikasinya.
ADVERTISEMENT
Apabila dua permintaan itu telah terpenuhi, maka pemblokiran Tik Tok bisa dibuka kembali secepatnya.
"Mereka bilang akan cek secepatnya malam ini dan menyampaikan komitmennya untuk ke depannya. Secepatnya bisa dibuka. Bisa besok pagi sudah dibuka (blokir Tik Tok)," ucap Rudiantara di Gedung Kemenkominfo.