Doktif Singgung Penjualan White Tomato yang Masuk ke Rekening Istri Richard Lee
·waktu baca 2 menit

Dokter Samira, akrab disapa Doktif kembali buka suara terkait perkembangan kasus hukum yang menjerat tersangka Dokter Richard Lee, saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/5).
Doktif blak-blakan menyebut aliran dana dari produk White Tomato yang diduga berkaitan dengan kasus penipuan dan pencucian uang itu mengalir ke istri Richard Lee.
Hal ini menurut Doktif, menjadi pintu masuk yang kuat untuk jeratan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Rekening yang digunakan, ya, berdasarkan cerita dari keluarganya, rekening yang digunakan menerima uang pembelian White Tomato, yang diduga sebagai bentuk penipuan, itu masuk ke rekening istrinya," ungkap Doktif, Kamis (7/5).
Keterlibatan istri dari tersangka Richard Lee dalam aktivitas bisnis tersebut juga disoroti oleh Doktif. Ia mempertanyakan mengapa hingga saat ini pihak kepolisian belum memeriksa sang istri, padahal bukti keterlibatannya mempromosikan produk sudah tersebar luas.
"Tetapi sampai detik ini, ya, istrinya tidak tersentuh sedikit pun. Padahal, bukti jelas membuktikan, video membuktikan istrinya pun menjual yang namanya DNA Salmon," lanjut Doktif.
Lebih lanjut, Doktif mendesak agar penyidik segera menerapkan Pasal 55 KUHP (penyertaan dalam tindak pidana) kepada pihak yang ikut membantu atau menikmati hasil Richard Lee.
"Tetapi kenapa Pasal 55 sampai saat ini belum dikenakan? Itu yang pertama. Yang kedua, pasal TPPU, tindak pidana pencucian uang. Kerugiannya, ya, ratusan miliar. Sampai detik ini pun belum jelas," jelas Doktif lagi.
Doktif mengingatkan masyarakat untuk tetap fokus pada inti permasalahan hukum, yaitu kerugian ratusan miliar rupiah yang diderita konsumen. Ia mencurigai adan upaya untuk menutupi fakta aliran dana ini dengan isu yang tidak substansial.
"Hati-hati, guys, tetap fokus Pasal 55 dan TPPU yang saat ini belum terdengar apa pun. Ini kerugian masyarakat ratusan miliar, seolah-olah dilupakan," tutup Doktif.
