Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Aktor Dwi Sasono ditangkap oleh polisi pada 26 Mei lalu, sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya yang berlokasi di Pondok Labu, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Hasil dari penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 16 gram, yang disembunyikan di atas lemari dalam satu tempat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dwi dinyatakan positif menggunakan narkoba dan sudah ditahan sejak beberapa hari yang lalu.
“Hasil pemeriksaaan penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, memang yang bersangkutan positif. Jadi, kita sudah melakukan penahanan beberapa hari lalu, pengacara sudah mendampingi,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam live Instagram @humas.pmj, Senin (1/6).
Berdasarkan keterangan Yusri, kuasa hukum dari Dwi Sasono mengajukan agar kliennya direhabilitasi.
“Memang sampai saat ini, ada pengajuan kuasa hukum dari tersangka untuk pengajuan asesmen rehabilitasi. Surat asesmen sudah kita terima. Itu hak daripada tersangka,” ucap Yusri.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Narkotika Nasional Jakarta Selatan. Apabila hasil pengajuannya disetujui, maka akan dilakukan rehabilitasi kepada Dwi Sasono.
ADVERTISEMENT
“Kita tunggu besok, mudah-mudahan satu sampai dua hari ini ada hasilnya. Sementara masih melakukan pemeriksanaan, dilakukan penahanan terhadap tersangka,” pungkas Yusri.
Motif pemeran film Buku Harianku itu menggunakan ganja rutin selama satu bulan terakhir adalah untuk mengisi kekosongan waktu selama di rumah saja, lantaran merebaknya virus corona. Selain itu, Dwi Sasono juga mengalami sulit tidur.