Dwi Sasono Sudah Jalani Proses Asesmen

2 Juni 2020 19:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dwi Sasono. Foto: Munady
zoom-in-whitePerbesar
Dwi Sasono. Foto: Munady
ADVERTISEMENT
Aktor Dwi Sasono terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia sudah dijadikan tersangka dan mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Dwi telah mengajukan permohonan asesmen lewat kuasa hukumnya. Ia sudah menjalani proses asesmen.
“Tadi ‘kan baru proses pelaksanaan asesmen. Tadi selesai jam 14.00 WIB lewat, sih. Prosesnya sudah berlangsung, sudah selesai,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, kepada kumparan, Selasa (2/6).
Dwi Sasono Foto: Munady
Vivick mengungkapkan, proses asesmen berjalan dengan lancar. Dari hasil asesmen akan diketahui tingkat ketergantungan Dwi Sasono terhadap narkoba.
“Kooperatif, berjalan bagus, karena kalau enggak kooperatif dia susah sendiri. Itu ‘kan barometer dia, ketergantungan dia, ‘kan rekapannya harus full,” tutur Vivick.
Setelah proses asesmen selesai dilaksanakan, Vivick mengatakan, saat ini tinggal menunggu hasilnya dari BNNK Jakarta Selatan. Apakah Dwi layak direkomendasikan menjalani rehabilitasi atau tidak.
“Kalau peraturan itu bisa sampai satu minggu (hasilnya), tapi nanti kita lihat bagaimananya,” tutup Vivick.
Aktor Dwi Sasono dihadirkan penyidik Satnarkoba pada rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (1/6). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Dwi Sasono ditangkap oleh polisi pada 26 Mei lalu di rumahnya di Pondok Labu, Jakarta Selatan. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan ganja seberat 16 gram.
ADVERTISEMENT
Dalam rilis yang digelar polisi pada Senin (1/6), Dwi mengakui kesalahannya karena telah mengkonsumsi narkoba. Dwi menyebut dirinya merupakan korban. Ia juga mengutarakan keinginannya untuk kembali ke rumah dan berkumpul lagi dengan keluarga tercinta.
“Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, penipu, kriminal. Saya korban, saya ingin sembuh," kata Dwi.
Alasan Dwi Sasono konsumsi barang haram tersebut karena mengisi kekosongan waktu saat pandemi virus corona. Selain itu, pria 40 tahun tersebut mengalami gangguan tidur selama beberapa waktu belakangan.