Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Eksepsi Ditolak Hakim, Nikita Mirzani Siap Permalukan Dipo Latief di Persidangan
12 Maret 2020 16:16 WIB
ADVERTISEMENT
Presenter Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Sidang yang digelar hari ini, Kamis (11/3), beragendakan putusan sela.
ADVERTISEMENT
Majelis hakim nantinya akan menyampaikan putusannya atas eksepsi yang diajukan oleh perempuan yang akrab disapa Niki itu. Dalam agenda sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menolak eksepsi yang diajukan Nikita.
Sahabat Nikita, Fitri Salhuteru, tampak setia mendampinginya dalam persidangan. Saat sidang dimulai, majelis hakim membacakan poin-poin eksepsi yang diajukan oleh Nikita dalam persidangan sebelumnya.
Dari sejumlah poin eksepsi yang diajukan, majelis hakim menilai nota keberatan yang disampaikan tidak beralasan. Sehingga majelis hakim memutuskan bahwa nota keberatan yang diajukan pihak Niki ditolak.
“Menolak keberatan yang diajukan oleh penasehat hukum dan terdakwa sepenuhnya,” ucap Ketua Majelis Hakim Haryadi.
Kemudian Haryadi meminta pada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi dan bukti dalam agenda sidang berikutnya. Hakim pun kemudian memutuskan bahwa penyelesaian perkara tersebut dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
“Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan penyelesaian perkara dan seterusnya,” tuturnya.
Ibu 3 anak itu bersyukur dan menerima putusan majelis hakim. Dengan begitu, dia bisa membuktikan kebenaran yang dimiliki lewat bukti dan saksi yang sudah disiapkan.
“Alhamdulillah memang itu yang Niki mau. Kalau diterima, selesai, enggak ada persidangan. Ditolak itu bagus untuk Niki supaya bisa kasih semua bukti dan saksi. Supaya orang di luar ini jangan pada sok tahu,” ujarnya usai persidangan.
Kata Nikita Mirzani , dalam lanjutan agenda persidangan nanti, dia siap mempermalukan Dipo lewat bukti dan saksi yang dihadirkan. Dia akan membongkar secara gamblang fakta yang terjadi di balik perkara tersebut.
“Enggak ada masalah sidang lanjut, berarti kubu sana siap-siap lihat bukti yang sebenarnya. Sudah siap malu berarti, siap aja jantungnya bakalan shock, mungkin harus beli jantung dua. Sebisa mungkin Niki bongkar sebongkar-bongkarnya,” ucap Niki.
ADVERTISEMENT
“Sekarang buat Dipo, keluarganya ini, kan kalian yang inginkan kalau mau dilaporin polisi enggak bisa karena kan diungkapin di persidangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, pemain film Jakarta Undercover ini mengaku siap dengan bukti dan saksi yang dihadirkan. Dia menegaskan bahwa bukti dan saksi yang dihadirkan bukan lah bukti dan saksi palsu.
“Yang jelas saksi Niki bukan saksi palsu, saksi yang tahu kehidupan Niki gimana Niki cari duit buat biayain mantan suami Niki juga.” tandasnya.
Sidang bakal dilanjutkan pada 18 Maret mendatang. Persidangan tersebut beragendakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief pada 5 Juli 2018, di pelataran parkir di Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Awalnya, Nikita mengikuti mobil Dipo.
ADVERTISEMENT
Ketika Dipo menurunkan 2 orang temannya, Nikita Mirzani mendekati mobil dan marah-marah. Nikita langsung melempar asbak plastik yang ada di dalam mobil. Hal itu mengakibatkan luka memar dan lecet di dahi atau kening Dipo.
Atas perbuatannya, Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 351 juncto 335 KUHP. Kedua pasal tersebut mengatur tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.