Eza Gionino Tetap Ingin Pelaku Pengancam Keluarganya Diproses Hukum

10 Desember 2019 9:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Henry Indraguna dan Eza Gionino. Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Henry Indraguna dan Eza Gionino. Foto: Aria Pradana/kumparan
ADVERTISEMENT
Pesinetron Eza Gionino sempat mengalami kejadian kurang menyenangkan. Ia dan keluarga kecilnya mendapat ancaman pembunuhan dari seorang penjual ikan bernama Qory Supiandy.
ADVERTISEMENT
Eza kemudian melaporkan Qory ke Polres Bogor, Jawa Barat. Setelah tahu dirinya dilaporkan, Qory pun berinisiatif untuk bertemu dengan Eza dan meminta maaf.
Pertemuan keduanya digelar di kantor kuasa hukum Eza, di kawasan Permata Hijau. Kala itu, Eza mengaku telah memaafkan pelaku yang mengancam istri dan anaknya.
Eza Gionino, Henry Indraguna, dan Qory saat mediasi di kawasan Permata Hijau, Jakarta Utara, Rabu (27/11). Foto: Alfadillah/kumparan
Namun kini Eza merasakan hal yang berbeda. Pihaknya merasa permintaan maaf yang dilakukan Qory tidak benar-benar tulus. Hal tersebut diutarakan oleh Henry Indraguna selaku kuasa hukum Eza.
"Kita curiga malah pada mediasi, kami mengira ini ada yang mengatur. Orang tangisannya aja enggak ada mengucurkan air mata ya," ujar Henry Indraguna saat ditemui di kawasan Tendean, Senin (9/12).
Henry mengatakan bahwa cara Qory meminta maaf persis seperti yang dilakukan pemilik akun 'Hikmah Kehidupan' yang sempat bermasalah dengan Ruben Onsu dan Roy Kiyoshi.
ADVERTISEMENT
"Pas (Qory) ketemu Eza langsung menyembah-nyembah, terus tangisan tidak keluar air mata. Kami melihat ketulusannya, ada sesuatu, ada yang mengatur. (Makanya) pada saat itu kita serahkan kepada kepolisian saja deh ya," lanjutnya.
Pengacara Henry Indraguna dan Eza Gionino. Foto: Aria Pradana/kumparan
Hal lainnya yang membuat Eza bingung adalah ketika Qory datang membawa pengacara. Padahal Qory sempat mengaku datang ke Jakarta tanpa membawa uang.
"Jadi dua hari sebelumnya udah dateng itu, dateng ke Jakarta ada yang memodali dia. Udah gitu ada ambil, take gambar juga, komen dulu di media setelah itu kembali ke Pontianak. Baru besoknya terbang lagi ke Jakarta, jadi kayak mainan aja. Bukan ketulusan yang kami lihat kalo gitu caranya, ya sudahlah," ujar Henry.
Eza menambahkan, alasan Qory melakukan tindakan pengancaman karena katanya baru saja ditinggal ayah untuk selamanya. Padahal faktanya, sang ayah meninggal dunia sejak 2017.
Eza Gionino menunjukan surat laporan di Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Sabtu (16/11). Foto: Maria Gabrielle P.
"Alasannya, bapaknya baru meninggal dan lain-lain. Satu sebenarnya enggak ada sangkut pautnya, enggak ada hubungannya. Kalo orang baru ditinggal meninggal, harusnya berkelakuan lebih baik, pertama. Kedua bapaknya meninggal di tahun 2017," kata Eza Gionino.
ADVERTISEMENT
Meski mengaku sudah memafkan, tetap saja Eza Gionino ingin proses hukum berlanjut. Apalagi ia merasa Qory tidak melakukan permintaan maaf dengan tulus.
"Enggak bisa proses bebas. Bebas bukan ranah kita, lagi ranah kepolisian. Sudahlah persiapkan aja sidang, barang buktinya. Surat pernyataan kita buat pertimbangan hakim nanti," tutup Henry Indraguna.