Fachri Albar dan Renata Kusmanto Resmi Cerai sejak Februari 2025

30 April 2025 14:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Renata dan Fachri Albar. Foto: Munady Widjaja
zoom-in-whitePerbesar
Renata dan Fachri Albar. Foto: Munady Widjaja
ADVERTISEMENT
Teka-teki hubungan Fachri Albar dan sang istri, Renata Kusmanto akhirnya terjawab. Hal itu diketahui dengan terbitnya putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa.
ADVERTISEMENT
Pasangan yang menikah pada 12 Juni 2014 itu dinyatakan resmi bercerai sesuai hasil putusan yang dibacakan secara online pada 13 Februari 2025.
Sidang cerai keduanya diputuskan secara verstek lantaran Fachri Albar sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan meski telah dipanggil secara layak.
Fachri Albar dan Renata Foto: Munady Widjaja
"Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Fachry Albar bin Ahmad Albar) terhadap Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto)," ujar putusan tersebut yang dilihat kumparan, Rabu (30/4).
Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan kewajiban kepada Fachri Albar untuk menanggung biaya hidup kedua anaknya setiap bulan.
Adapun besaran biaya yang harus diberikan Fachri untuk kedua anaknya tiap bulan, yakni sebesar Rp 50 juta.
Fachri Albar didampingi Renata dan Shandy Foto: Munady Widjaja
"Menghukum Tergugat (Fachry Albar bin Ahmad Albar) untuk wajib membiayai kebutuhan Pokok sandang dan pangan dan biaya pendidikan serta biaya kesehatan dan/atau biaya Asuransi Kesehatan serta biaya lainnya kepada kedua anaknya sebesar minimum Rp 50.000.000 (lima puluh Juta rupiah) setiap bulannya," ungkap putusan cerai tersebut.
ADVERTISEMENT
Masih dalam putusan yang sama, majelis juga memutuskan hak asuh kedua anak mereka diberikan sepenuhnya kepada Renata Kusmanto.
"Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama River Syech Albar bin Fachri Albar, laki-laki, lahir di Jakarta, 21 November 2014, dan Clover Satin Albar binti Fachri Albar, perempuan, lahir di Jakarta, 27 April 2016, berada di bawah Pengasuhan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) selaku Ibu Kandungnya," tutup putusan tersebut.
Kecurigaan publik soal nasib rumah tangga keduanya bermula dari tak terlihatnya Renata saat Fachri Albar ditangkap karena narkoba oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.
Kondisi ini berbeda seperti saat Fachri Albar ditangkap pada 2018, Renata menemani sejak awal sampai kasus berakhir.
ADVERTISEMENT
Renata Kusmanto menggugat cerai Fachri Albar ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 23 Januari 2025.