Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Fadlan Muhammad Rela Kurangi Pekerjaan Demi Temani Lyra Virna Sidang
14 Januari 2019 17:45 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB
ADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik oleh artis Lyra Virna terus bergulir di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Agenda sidang hari ini, Senin (14/1) adalah pembacaan replik jaksa penuntut umum, terhadap pleidoi yang dilakukan Lyra terkait tuntutan 1 bulan penjara yang diterimanya.
ADVERTISEMENT
Namun, menurut Kuasa hukum Lyra, Faisal Farhan, jaksa penuntut umum tidak mengajukan replik. Sehingga agenda persidangan akan dilanjutkan dengan duplik pada Kamis (17/1), dan putusan pada Senin (21/1) mendatang.
Faisal juga yakin, kliennya dapat memenangkan persidangan atas laporan dari bos ADA Tours, Lasty Annisa, tersebut.
"So far kita sangat-sangat optimis dibarengi dengan doa sama-sama. Karena kita ketahui bersama, dalam fakta-fakta persidangan semuanya bahwa tidak ada niat jahat Mbak Lyra untuk mencemarkan nama baik seseorang yang kita ketahui bersama adalah pemilik ADA Tours," kata Faisal.
Dalam sidang kali ini, Lyra Virna juga tampak didampingi oleh sang suami, Fadlan Muhammad. Dalam kesempatan itu, Fadlan mengatakan selama mengikuti persidangan sang istri yang telah bergulir lebih dari 2 tahun lamanya itu, banyak kegiatan yang terpaksa ia tinggalkan.
ADVERTISEMENT
Salah satunya, ia terpaksa meninggalkan kegiatan-kegiatan syuting demi mendampingi dan memberikan dukungan untuk istrinya.
"Saya enggak bisa syuting, mungkin karena saya enggak laku, ha-ha-ha. Katanya (Lasty) saya sudah enggak laku," ujar Fadlan tertawa.
Sindiran Lasty itu kata Fadlan, disampaikan melalui pesan WhatsApp. Namun, tampaknya kembaran dari presenter Fadli Akhmad itu tak ambil pusing dengan cemoohan tersebut.
"Ya, saya pasrah. Insyaallah selama istri saya masih sabar, insyaallah saya sabar," ujar suami Lyra Virna ini.
Fadlan hanya menyampaikan pesan pada Lasty Annisa untuk bersiap-siap menerima ganjaran atas perbuatannya.
"Dia (Lasty) sekarang kan tahanan kota ya, yang wajib lapor Senin sama Kamis. Dia kan tersangka (penipuan), mungkin dia sekarang bisa berlenggang-lenggang di pengadilan, insyaallah bentar lagi nyusul ke pengadilan," tutup Fadlan.
ADVERTISEMENT