Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Perseteruan antara Hotman Paris dengan Farhat Abbas belum berakhir. Setelah Farhat melaporkan akun @hotmanparisofficial atas dugaan penyebaran konten asusila, giliran Hotman yang melaporkan balik Farhat.
ADVERTISEMENT
Hotman melaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Hotman bahkan telah menjalani pemeriksaan atas laporannya tersebut tadi malam, Senin (26/8). Hotman mengatakan Farhat terlalu gegabah melaporkan dirinya ke polisi.
"Katanya yang di video porno itu Hotman Paris dan sekretarisnya, tapi waktu saya di-BAP, klarifikasi di laporannya Farhat, yang ditanyakan ke saya tampangnya bukan tampang orang Indo ya, tampang orang luar negeri. Bukti-buktinya sangat telak semuanya dan kita tunggu saja hasilnya gimana," kata Hotman Paris.
Menanggapi hal tersebut, Farhat Abbas mengaku tidak khawatir. Menurutnya opini yang disampaikan Hotman tak lain sebagai bentuk kepanikan.
"Jadi opini yang dibentuk, menurut saya selama ini adalah bentuk kepanikan yang sangat sekali," kata Farhat Abbas saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).
ADVERTISEMENT
Menurut Farhat, dalam membuat laporan ia selalu berdasarkan bukti yang kuat. Termasuk dugaan penyebaran video porno di akun instagram Hotman Paris.
"Kita fokus pada kasus video porno ini, adalah akun terverifikasi, siapapun yang memposting, yang bertanggung jawab adalah yang punya akun itu," kata Farhat Abbas.
"Jadi saksi itu bukan hanya berteriak sendiri tapi dapat dipertanggungjawabkan dan disampaikan di BAP, makanya jangan berkicau-kicau dulu nanti di pengadilan saja," kata Farhat.
Ia justru mendorong pihak kepolisian melakukan pengusutan lebih dalam. Farhat menilai alasan Hotman kehilangan HP bahkan gagap teknologi adalah hal yang mengada-ada. Dia yakin polisi bisa membuktikan kebenaran dibalik kasus tersebut.
“Itu kan orang yang ngomongin hilang hp itu aja jawaban dia, dan dia mengaku gaptek. Nanti tingkat penyidikannya bagaimana polisi kalau misalnya hp itu ada sama dia, ini kan ada rekam jejak digital,” kata Farhat.
ADVERTISEMENT
"Foto atau video itu asusila itu dapat merusak mental, moral dan kepribadian anak, masyarakat, dan bangsa," ucap Farhat.
Tak terima dengan hal tersebut, Hotman Paris melaporkan balik Farhat Abbas . Hotman melaporkan Farhat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 35 dan atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang-undang Tentang ITE dan atau Pasal 4 Undang-undang tentang Pornografi dan atau Pasal 310 dan atau 311 KUHP.