Farhat Abbas Laporkan Pemilik Akun Instagram Hotman Paris Official

2 Agustus 2019 15:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Farhat Abbas. Foto: Adinda Githa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Farhat Abbas. Foto: Adinda Githa/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara Farhat Abbas melaporkan pemilik akun Instagram @hotmanparisofficial ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/8). Dalam laporannya, Farhat mengatakan pemilik akun Instagram tersebut diduga menyebarkan konten asusila atau pornografi melalui media elektronik.
ADVERTISEMENT
Farhat menyatakan, ia mengetahui perbuatan pemilik akun Instagram @hotmanparisofficial berdasarkan informasi dari masyarakat. Pria 43 tahun ini juga memasukkan masyarakat sebagai korban dalam laporannya tersebut.
"Asusila korbannya luas," kata Farhat kepada kumparan, Jumat (2/8).
Farhat Abbas laporkan pemilik akun Instagram @hotmanparisofficial. Foto: Dok. Farhat Abbas
Farhat Abbas menuturkan, akun Instagram @hotmanparisofficial mengunggah foto atau video yang bermuatan asusila atau pornografi pada 28 Juli 2019. Foto atau video tersebut telah disaksikan lebih dari 390 orang.
"Foto atau video itu asusila itu dapat merusak mental, moral dan kepribadian anak, masyarakat, dan bangsa," ucap Farhat.
Farhat melaporkan pemilik akun Instagram @hotmanparisofficial dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-undang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia mengatakan ancaman hukuman bagi pelaku adalah enam tahun penjara.
Farhat Abbas. Foto: Munady Widjaja
Laporan Farhat Abbas kepada pemilik akun Instagram @hotmanparisofficial diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit/Reskrimsus. Ia pun menyampaikan harapan terkait dengan laporannya tersebut.
ADVERTISEMENT
"Terkait (pelaku penyebar) video atau foto asusila di akun media sosial, wajib dihukum berat," tutup Farhat.