Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Fenomena Artis yang Ambil Pesanan Narkoba Lewat Ojek Online
27 Maret 2017 11:19 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Tertangkapnya musisi Ridho Rhoma kembali menambah daftar panjang deretan selebriti yang terjerat kenikmatan sesaat barang haram narkoba. Pengungkapan kasus narkoba di kalangan artis kembali memunculkan diskusi, salah satunya soal bagaimana mereka mendapatkan 'barang'.
ADVERTISEMENT
Ada artis yang langsung dipasok oleh bandar dan menjadi langganan tetap. Ada juga yang memesan di internet dan mengambilnya menggunakan jasa ojek online.
Contoh nekad mengambil pesanan narkoba menggunakan jasa ojek online sudah dibuktikan oleh musisi Roby 'Geisha' dan Andika 'The Titans'. Mereka memang tidak memesan dengan skala besar, tapi sudah cukup untuk menyeret keduanya ke meja hijau. Mari kita tengok kembali kasus keduanya:
Roby 'Geisha'
19 November 2015. Roby Satria baru saja manggung dengan bandnya di Bali. Gitaris band Geisha ini kemudian memesan jasa ojek online untuk mengambil sebuah barang yang disebut aksesoris di kawasan Kerobokan, dan mengantarnya ke tempat dia menginap di Hotel Aston Denpasar.
ADVERTISEMENT
Pengemudi ojek online menaruh kecurigaan karena Roby disebut tak menyebut nomor kamarnya, tetapi meminta ketemu di lobi hotel. Kecurigaan bertambah setelah barang dipegang si pengemudi. Ia merasa 'aksesoris' tersebut seperti dedaunan kering.
Pengemudi yang curiga kemudian melapor ke Mapolsek Kuta Utara. Setelah itu polisi yang menyamar mengikuti pengemudi ojek online untuk mengantarkan pesanannya ke Roby.
Roby langsung ditangkap setelah barang yang dia terima terbukti berisi ganja seberat 1,5 gram. Roby yang saat ditangkap baru saja menikah, divonis enam bulan penjara. Dia kemudian melanjutkan masa rehabilitasi di Yayasan Anargya, Denpasar.
"Saya minta maaf, terutama ke orangtua dan teman-teman band," kata Roby saat itu dengan nada menyesal.
ADVERTISEMENT
Selama di dalam tahanan, Roby membuat sekitar 9 lagu dan sebuah lukisan. Cat yang digoreskan Roby di atas kanvas, menggambarkan momen manis saat dia dan Cinta Ratu melakukan prewedding di Raja Ampat.
Sebelum itu, Roby juga pernah diciduk polisi karena kasus yang sama. Dia sempat divonis setahun penjara karena hobi mengonsumsi Cannabis Sativa. Dalam kasus pertama, Roby dibebaskan pada 3 Juli 2014 setelah menjalani 2/3 hukuman.
Andika 'The Titans'
Kasus yang menjerat mantan teman satu band Ariel saat di Peterpan ini terjadi Februari lalu. Andika ditangkap petugas Polrestabes Bandung dengan barang bukti 2 bungkus paket Tembakau Hanoman Gorila. Andika ditangkap di kediamannya saat sedang menerima barang yang dipesan.
ADVERTISEMENT
"Jadi dia pesan dari Instagram, kemudian berlanjut ke WA. Dari pengedar dikirim melalui jasa transportasi online," jelas Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf.
"Kami sudah pantau pemilik barang tersebut, dan saat sedang melakukan pengiriman, kami buntuti dan ternyata sampai ke rumah Andika. Saat itu Andika lagi nunggu, jadi kami tangkap beserta barang bukti," lanjutnya.
Selama proses penyidikan berlangsung, ia mengaku telah melakukan pemesanan dan memakai barang haram tersebut sebanyak dua kali.
Tembakau gorila kini masuk dalam daftar narkoba jenis baru. Mulai 12 Januari lalu tembakau gorila masuk dalam golongan narkotika. Siapa yang menjual atau memakainya bisa kena jerat pidana sampai hukuman seumur hidup. Keputusan itu tertuang dalam Permenkes No 2 tahun 2017.
ADVERTISEMENT