Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Venna Melinda
25 Mei 2023 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sidang vonis Ferry Irawan dalam kasus KDRT terhadap Venna Melinda telah digelar pada 23 Mei lalu. Dalam sidang tersebut, majelis hakim menyebut Ferry terbukti bersalah dan ia divonis satu tahun penjara.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah aku mendapat keadilan, yang menurut aku kalau jumlah vonis itu kan kita enggak ada yang pernah tau, itu kewenangan hakim. Tapi intinya adalah apa yang aku laporkan itu faktanya terjadi KDRT," ucap Venna Melinda ketika dijumpai di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Ibunda Verrell Bramasta itu lega karena Ferry terbukti bersalah. Sebab, selama ini, aktor berusia 46 tahun itu selalu membantah adanya KDRT.
"Dari pihak terdakwa selalu bilang tidak ada KDRT. Tapi fakta hukum yang sudah diputuskan Pengadilan Negeri Kota Kediri tentang KDRT ini menyatakan memang terbukti secara sah dan meyakinkan ada KDRT terhadap aku fisik maupun psikis," tutur Venna.
Venna tak mempermasalahkan soal lama hukuman yang nantinya harus dijalani Ferry. Setelah masalah ini selesai, ia ingin fokus menghadapi sidang perceraiannya dengan Ferry.
ADVERTISEMENT
"Jadi aku tidak fokus kepada jumlah hukumannya, tapi fokus gimana nanti setelah ini vonis, aku tetap pada kasus cerai karena itu penting juga," tutupnya.
Sebelumnya, Ferry Irawan didakwa melakukan KDRT terhadap Venna Melinda di kamar 511 Hotel Grand Surya Kediri, pada Minggu (8/1) sekitar pukul 06.00 WIB. Hidung Venna Melinda disebut mengeluarkan darah akibat aksi Ferry Irawan.