Fico Fachriza Ditangkap dengan Barang Bukti Tembakau Sintetis 1,45 Gram
·waktu baca 1 menit

Komika Fico Fachriza ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di rumahnya yang terletak di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Kamis (13/1) kemarin.
Polisi menggelar rilis kasus narkoba Fico hari ini, Jumat (14/1). Dalam rilis itu, polisi mengungkap barang bukti yang disita polisi saat penangkapan Fico.
"Dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus rokok merk Jazy Blod berisi total 1,45 gram tembakau sintetis," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Ini bukan kali pertama Fico Fachriza mengkonsumsi narkoba. Kepada polisi, Fico mengaku bahwa dirinya pernah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak 2016.
"Dari keterangan yang bersangkutan, saudara FF ini sudah lama mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis ini, sejak tahun 2016," ujar Zulpan.
Fico Fachriza merupakan komika jebolan Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) Season 3. Ia menjadi juara dua di ajang tersebut. Juara pertamanya adalah Babe Cabita dan juara ketiganya, Arie Kriting.
Selain jadi komika, Fico juga beberapa kali main di film layar lebar. Beberapa di antaranya adalah Comic 8, Ngenest, dan Sesuai Aplikasi.
