Foto: Sidang Vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

11 Januari 2022 16:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
ADVERTISEMENT
Tak hanya berdua, sopir mereka Zen Vivanto juga divonis dalam sidang hari ini. Ketiga terdakwa dinyatakan sah dan bersalah menyalahgunakan narkotika golongan satu terhadap diri sendiri.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat karena terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Terdakwa Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, (11/1). Foto: Agus Apriyanto
***