Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Fuji Usai Mantan Manajer Jadi Tersangka dan Ditahan: Enjoy, Semoga Tidur Nyenyak
6 Juli 2024 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mantan Manajer Fujianti Utami alias Fuji, Batara Ageng, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Batara ditangkap polisi pada 29 Juni 2024 atas kasus penggelapan uang.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan bahwa dalam pemeriksaan Batara mengaku sudah menggelapkan uang sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari pembayaran 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Fuji.
"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand atau agensi dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri," ujarnya.
Fuji Benci kepada Batara Ageng
Sebagai korban, Fuji mengaku sakit hati dan sangat membernci Batara. Ia tak pernah menyangka mantan manajernya itu tega menggelapkan uang hasil kerja kerasnya selama ini.
Uang tersebut ternyata dipakai Batara untuk berfoya-foya.
"Gak pernah benci dan trauma sama orang, kecuali manusia satu ini," tulis Fuji.
ADVERTISEMENT
Adik ipar mendiang Vanessa Angel ini pun mendoakan agar Batara menikmati hari-hari barunya di dalam penjara.
"Enjoy yah di dalam sana, semoga tidur dengan nyenyak," pungkasnya.
Sebelumnya, Fuji bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, melaporkan Batara ke polisi atas dugaan penggelapan uang pada September 2023. Batara dilaporkan terkait Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini