Galau Tahu Irish Bella Nikah Lagi, Ammar Zoni Disebut Sempat Ingin Ajak Rujuk

27 Oktober 2024 16:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irish Bella menikah dengan Haldy Sabri. Foto: Instagram/ @_irishbella_
zoom-in-whitePerbesar
Irish Bella menikah dengan Haldy Sabri. Foto: Instagram/ @_irishbella_
ADVERTISEMENT
Kabar pernikahan Irish Bella dan Haldy Sabri telah sampai ke telinga Ammar Zoni yang tengah mendekam di penjara karena kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengatakan kliennya sempat terpukul saat mengetahui Irish Bella sudah menikah lagi.
Menurut Jon, sulit bagi Ammar untuk menerima kenyataan bahwa ibu dari anak-anaknya telah dipinang laki-laki lain.
"Kondisi Ammar dari segi pikiran galaulah dengan pernikahan Irish yang (serba) mendadak, untuk psikologi Ammar menerima pernikahan Irish dengan ikhlas," kata Jon saat dihubungi, Jumat (25/10).
Ammar Zoni jalani sidang dakwaan secara daring. Foto: Dok. Istimewa

Ammar Zoni Punya Keinginan Rujuk dengan Irish Bella

Jon mengungkapkan Ammar berupaya rujuk dengan Irish setelah ia selesai menjalani masa hukuman. Namun, pria 31 tahun itu harus mengubur dalam-dalam keinginannya tersebut.
"Harapan setelah keluar bebas bisa lagi rujuk dengan Irish dan membesarkan anak-anak bersama dengan Irish (tapi semua itu pupus)," tutur Jon.
ADVERTISEMENT
Setelah Irish menikah lagi, Jon menyatakan, hanya anak-anak yang menjadi penyemangat Ammar selama menjalani masa hukuman.
"Untuk ke depannya yang kuatkan Ammar pastilah anak-anaknya. Jadi dengan menikahnya Irish cuma anak-anaklah yang menguatkan Ammar menjalani hukumannya," ucap Jon.
Artis Irish Bella bersama kuasa hukumnya saat konferensi pers klarifikasi terkait Ammar Zoni di kawasan Cinere, Senin, (18/12/2023). Foto: Agus Apriyanto
Irish Bella resmi bercerai dengan Ammar Zoni pada 1 Februari 2024. Irish mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Depok pada November 2023.
Pengadilan mengabulkan tiga poin permohonan Irish, termasuk hak asuh anak dan nafkah sebesar Rp 10 juta per bulan.