Gisel Lengkapi Bukti Laporan Dugaan Penyebaran Konten Asusila di Polda

30 Oktober 2019 11:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gisel saat datangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Gisel saat datangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Penyanyi Gisella Anastasia atau yang biasa disapa Gisel, menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (30/10).
ADVERTISEMENT
Tak seorang diri, Gisel ditemani kuasa hukum Sandy Arifin. Kedatangannya ke kantor polisi tersebut untuk menindaklanjuti kasus yang dilaporkan beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Gisel tiba di kantor polisi sekitar pukul 11.02 WIB. Tak banyak kata yang diucapkan oleh mantan istri Gading Marten tersebut.
"Halo, hari ini nganter bukti-bukti lanjutan, terus mau kita lihat ya," ucap Gisel sembari berjalan masuk ke dalam ruangan.
Gisella Anastasia saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10). Foto: Aria Pradana/kumparan
Pacar dari Wijaya Saputra itu mengaku ada sejumlah barang bukti yang dibawa untuk memperkuat laporannya, terkait dengan penyebaran video asusila yang memperlihatkan sosok perempuan mirip dengannya.
"Lanjutin aja dulu, yang print-print-an gitu yang di media sosial, bentar ya," kata Gisel.
Artis Gisella Anastasia memberikan keterangan pers usai melaporkan kasus video porno mirip dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sementara itu, Sandy Arifin yang mendampingi kliennya mengatakan tidak akan melakukan perdamaian dengan penyebar video tersebut.
ADVERTISEMENT
"Melengkapi bukti dulu yang baru berupa capture-an, print-an yang dari Mbak Gisel sama teman-temannya," imbuhnya.
Sebelumnya, pada Jumat (25/10) lalu, Gisella Anastasia membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/6864/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.