news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gugatan Cerai Dikabulkan, Raya Kitty Harus Tunggu 14 Hari hingga Putusan Inkrah

22 April 2020 16:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Raya Kitty. Foto: Instagram @rayanurfitrird
zoom-in-whitePerbesar
Raya Kitty. Foto: Instagram @rayanurfitrird
ADVERTISEMENT
Pengadilan Agama Soreang, Bandung, telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh pesinetron Raya Kitty terhadap suaminya, Muhamad Abid Zia.
ADVERTISEMENT
Humas PA Soreang, Suharja, mengatakan pihaknya telah membacakan putusan dalam sidang cerai Raya Kitty dan Abid Zia. Sidang putusan digelar pada Selasa (21/4) dan dihadiri oleh Raya Kitty selaku pihak penggugat.
"Iya, dikabulkan. Permohonan penggugat, dalam hal ini adalah Raya Nur Fitria Rahmadiana, dikabulkan untuk melakukan gugatan cerai," ucap Suharja saat dihubungi kumparan, Rabu (22/4).
Raya Kitty. Foto: Instagram/@rayanurfitrird
Pihak pengadilan menyatakan bahwa putusan perceraian yang dilakukan terhadap Raya Kitty bersifat verstek. Sebab, pihak tergugat, Muhamad Abid Zia, tidak menghadiri persidangan.
"Karena salah satu pihak itu tidak hadir, jadi pengadilan memberikan putusan dengan putusan verstek. Artinya putusan itu dibacakan tanpa kehadiran salah satu pihak yaitu pihak tergugat," katanya.
Suharja menambahkan, pihak pengadilan telah memberikan waktu kepada tergugat untuk menghadiri persidangan. Sesungguhnya, apabila Abid datang, akan diketahui permasalahan ataupun tanya jawab yang menyebabkan mereka bercerai.
ADVERTISEMENT
"Jadi, tidak ada hak jawab di situ. Pengadilan sudah memberikan kesempatan kepada pihak tergugat untuk hadir di persidangan, namun tidak hadir, sementara pihak penggugat hadir didampingi oleh kuasa hukumnya," jelas Suharja.
Meski pihak pengadilan telah memutuskan secara verstek, putusan tersebut masih belum final. Alhasil, dibutuhkan waktu sekitar dua minggu agar putusan tersebut berkekuatan hukum tetap (inkrah).
"Jadi, pada intinya, saat ini pengadilan sudah menjatuhkan putusan tentang perceraian itu. Tapi, belum berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.
Raya Kitty menikah dengan Muhamad Abid Zia pada 19 Agustus 2018. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Abqari Al Tariq Zia yang lahir pada Oktober 2019.