Hamish Daud Kumpulkan Bukti Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

20 Desember 2024 10:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hamish Daud Sambangi Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hamish Daud Sambangi Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Hamish Daud kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (19/12). Kedatangan Hamish masih untuk berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik dan pencatutan nama oleh salah satu perusahaan yang bergerak di bidang bank sampah.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Hamish Daud, Sandy Arifin, mengatakan kedatangan mereka juga sekaligus untuk menyampaikan bukti baru.
"Agenda hari ini memang kita sudah agendakan dari 2 minggu lalu. Hari ini kita putuskan ke sini kembali untuk melengkapi beberapa data. Kemudian klien kami juga menyampaikan beberapa bukti baru," ujar Sandy Arifin kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Hamish Daud Sambangi Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Selain memberikan bukti hingga data baru, tim kuasa hukum Hamish juga masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Hal itu dibutuhkan untuk memperoleh taksiran perihal kerugian yang dialami suami dari penyanyi Raisa itu dalam perkara ini.
"Karena ada beberapa orang yang harus kita tanyakan kebetulan ada di luar negeri. Jadi meminta bantuan mereka untuk menjadi saksi terkait kerugian klien kami yang selama ini nama baiknya selalu dibawa-bawa dalam suatu perusahaan ya. Kami ingin meminta mereka pertanggungjawabannya," ucap Sandy.
ADVERTISEMENT
Sandi berharap, seluruh data hingga bukti yang dibutuhkan bisa rampung sebelum tahun baru mendatang. Data dan bukti itulah yang akan digunakan untuk mendaftarkan sebuah laporan perkara.
Aktor Hamish Daud saat hadir di pemutaran film animasi Riki Rhino di Epicentrum, Jakarta, Senin, (24/2). Foto: Dok. Ronny
"Dan juga dalam waktu dekat kami akan memperkuat status hukum, mungkin setelah tahun baru, karena ada beberapa data yang harus dilengkapkan. Juga tadi saksi di luar kota dan luar negeri. Setelah itu kita akan membuat laporan," kata Sandy Arifin.
"Karena tinggal beberapa data lagi yang kita harus lengkapi. Dan juga beberapa saksi yang tadi saya bilang ada yang di luar. Ada yang di luar kota, ada yang di luar negeri," tandasnya.