Hana Hanifah Bantah Terima Transferan Rp 20 Juta

22 Juli 2020 7:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Kapolrestabes Medan soal dugaan prostitusi artis Hana Hanifah. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Kapolrestabes Medan soal dugaan prostitusi artis Hana Hanifah. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Hana Hanifah buka suara terkait kasus dugaan prostitusi yang menyeret namanya. Sebelumnya, ia sempat diamankan pihak kepolisian pada 12 Juli lalu di sebuah hotel di Kota Medan.
ADVERTISEMENT
Hana pun sempat menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Polisi menyebut Hana menerima uang Rp 20 juta. Uang itu ditransfer ke rekening Hana sebelum ia diamankan.
Terkait hal tersebut, Hana memberikan klarifikasi demi memulihkan nama baiknya. Ia membantah telah menerima uang sebesar Rp 20 juta.
"Aku di sini mau klarifikasi, soal nominal itu sebenarnya tidak ada, gitu," ungkap Hana Hanifah dalam channel YouTube miliknya.
Hana Hanifah. Foto: Instagram/@hanaaaast
Pernyataan ini pun berbeda dari yang diucapkan oleh Machi Achmad selaku kuasa hukum Hana. Machi sempat menjelaskan uang Rp 20 juta yang diterima oleh kliennya adalah bayaran untuk job pemotretan.
"Itu dari proses pemotretan dan job, seperti itu aja," kata Machi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
ADVERTISEMENT
Hana kini hanya ditetapkan sebagai saksi dan telah dipulangkan ke Jakarta oleh polisi. Meski demikian, ia mengaku akan tetap kooperatif selama pihak kepolisian mendalami kasus dugaan prostitusi tersebut.

Hana Hanifah dan Transferan Rp 20 Juta

Sebelumnya Hana Hanifah diamankan polisi di sebuah hotel di Kecamatan Medan Barat, Minggu (12/7). Dia diamankan bersama seorang pria berinisial A yang diduga memesan jasanya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan Hana diamankan dalam keadaan setengah telanjang bersama A. Juga diamankan barang bukti alat kontrasepsi.
Personel kepolisian membawa artis berinisial HH (tengah) saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara. Foto: Septianda Perdana/Antara Foto
Dari pemeriksan awal sebelum berangkat ke Medan, Hana telah ditransfer uang sejumlah Rp 20 juta oleh A.
"Sebelum berangkat ke sini, dia sudah menerima transferan sejumlah Rp 20 juta," kata Riko.
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan prostitusi yang menyeret nama Hana. Mereka berinisial R dan J.
Riko mengatakan R menjemput Hana di bandara. Dari bandara, R mengantar Hana ke hotel untuk bertemu dengan pemesannya yang berinisial A. Sama seperti Hana, A statusnya masih sebagai saksi.
"Tersangka R komunikasi dengan tersangka lain, yaitu saudara J dari Jakarta yang kita duga adalah muncikari dari Jakarta," ucap Riko.