Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hana sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan prostitusi. Polisi menyebut Hana menerima uang Rp 20 juta. Uang itu ditransfer ke rekening Hana sebelum peristiwa penangkapan.
Kuasa hukum Hana, Machi Achmad, menjelaskan mengenai uang Rp 20 juta yang diterima oleh kliennya. "Itu dari proses pemotretan dan job, seperti itu aja," kata Machi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Machi mengatakan tujuan Hana Hanifah ke Medan karena ada pemotretan. Oleh sebab itu, ia menyebut ada kemungkinan upaya penjebakan terhadap Hana.
"Awalnya hanya pemotretan, ternyata dijebak. Ada kemungkinan (dijebak) dan proses berjalan tetap berstatus sebagai saksi," tutur Machi.
Mengenai barang bukti berupa alat kontrasepsi, Machi enggan mengomentarinya. "Saya enggak tahu, tapi status klien saya sebagai saksi. Kalau pembuktian berkata lain, status Hana saksi,” ungkapnya.
Machi mengatakan, Hana saat ini berada dalam kondisi sehat. Dia merasa bersyukur karena kliennya hanya menjadi saksi dalam kasus dugaan prostitusi.
ADVERTISEMENT
“Karena dari penyelidikan, kan, enggak didampingi kuasa hukum. Ya, baru di penyidikan aja. Dan, alhamdulillah, saat sudah penyidikan dan penetapan tersangka, klien kami berstatus saksi,” tutup Machi.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan prostitusi yang menyeret nama Hana Hanifah . Dua tersangka tersebut berinisial R dan J.