Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hana tiba di Jakarta kemarin, Rabu (15/7), malam bersama kuasa hukum dan manajernya. Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Hana, Machi Ahmad, menegaskan bahwa kliennya hanya berstatus sebagai saksi dalam persoalan tersebut.
“Kita bisa datang dengan selamat sampai Jakarta, berhasil membawa pulang klien kami dengan keadaan sehat walafiat setelah rangkaian proses yang melelahkan di Polrestabes Medan,” kata Machi di bandara Soekarno Hatta, baru-baru ini.
Polisi kini juga sudah menetapkan status tersangka pada dua orang berinisial R dan J. Sementara itu, Hana Hanifah hanya menjadi saksi dan Machi menilai Hana layak mendapatkan nama baiknya kembali.
“Tidak (ada wajib lapor), status sampai hari ini saksi, tidak ada peningkatan status apapun. Kami mohon bantu rehabilitasi nama baik klien kami,” tutur Machi.
ADVERTISEMENT
Sebagai saksi, Machi mengaku bahwa kliennya bakal bersikap kooperatif untuk pengembangan kasus tersebut. Mereka bersedia kembali memenuhi panggilan pemeriksaan jika keterangan mereka masih dibutuhkan.
“Kita belum tahu, kalau dipanggil kita siap ke Medan dan kooperatif,” ungkap Machi.
Lebih lanjut, Machi mengaku bahwa Hana kini dalam kondisi yang baik. Namun, Hana agak kelelahan selepas menjalani serangkaian proses pemeriksaan.
Meski demikian, Machi mengungkapkan bahwa kliennya bersyukur bisa melewati persoalan tersebut. Pihak keluarga pun bersyukur lantaran Hana hanya berstatus sebagai saksi dalam dugaan kasus prostitusi itu.
“Sangat bahagia, ya, tim kuasa hukum bisa memulangkan Hana Hanifah karena tidak terbukti dan statusnya sebagai saksi, kok. Makanya, kami minta media memberitakan dan merehabilitasi nama baik Hana,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT