Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Artis FTV Hana Hanifah sempat diamankan polisi atas kasus dugaan prostitusi. Hana Hanifah ditangkap di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) lalu.
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara itu, Hana berstatus sebagai saksi.
"Iya, insyaallah, hari ini jika tidak ada halangan," ungkap Nico saat dihubungi kumparan, Kamis (15/7).
Hanya saja, Nico tidak menjelaskan detail jam kepulangan Hana menuju Jakarta. Ia hanya meminta doa agar seluruh rencana kepulangan Hana berjalan lancar.
"Mohon doanya, ya," tutup Nico.
Sementara itu, melalui unggahan Instagram Story, kuasa hukum Hana, Machi, juga menyiratkan bahwa ia akan membawa kembali kliennya ke Jakarta.
"Stay safe, stay strong @hanaaaast #kitapulang," tulis Machi.
kumparan sudah mencoba menghubungi Machi terkait kepulangan Hana, namun belum mendapat respons.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Dalam keterangannya, Hana Hanifah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Medan.
“Pertama-tama saya memohon maaf kepada kedua orang tua saya dan kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga kota Medan," kata Hana dengan suara parau kepada awak media di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7).
Selain minta maaf, Hana juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah memperlakukannya dengan baik.
"Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres Medan, dan Satreskrim Polrestabes yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat hukum Machi dan Kak Putri. Status saya di sini hanya sebagai saksi,’’ tutup Hana.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko pun menegaskan Hana Hanifah selama ini tidak ditahan, melainkan hanya diperiksa sebagai saksi.
ADVERTISEMENT