Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Artis FTV Hana Hanifah diamankan polisi di sebuah hotel bersama seorang pria berinisial A pada Minggu (12/7). Hana diamankan terkait dugaan kasus prostitusi.
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara, Hana berstatus sebagai saksi.
Dalam keterangannya, Hana Hanifah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Medan.
“Pertama-tama saya memohon maaf kepada kedua orang tua saya dan kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga kota Medan," kata Hana dengan suara parau, kepada awak media di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7).
Hana tampak mengenakan hijab berwarna biru dan menutupi wajah dengan masker. Dia didampingi pengacaranya Machi Ahmad.
Selain minta maaf, Hana juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah memperlakukannya dengan baik.
"Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres Medan dan Satreskrim Polrestabes yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat hukum Machi dan Kak Putri. Status saya di sini hanya sebagai saksi,’’ tutup Hana.
Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan Hana Hanifah selama ini tidak ditahan. Dia diperiksa sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Usai diperiksa pada Senin (13/7) malam, Hana sempat kembali ke penginapannya. Keesokan harinya, ia kembali datang ke Mapolrestabes untuk menyampaikan keterangan.
“Tindak pidana ini sampai saat ini yang bersangkutan adalah objek yang diperdagangkan, jadi korban,” ucap Riko.