Kumparan Logo

Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Prostitusi Hana Hanifah

kumparanHITSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konferensi pers Kapolrestabes Medan soal dugaan prostitusi artis Hana Hanifah. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Kapolrestabes Medan soal dugaan prostitusi artis Hana Hanifah. Foto: Rahmat Utomo/kumparan

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan prostitusi yang menyeret artis Hana Hanifah. Dua tersangka itu berinisial R dan J.

"Dari hasil gelar perkara kita menetapkan tersangka, yaitu saudara R," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (14/7).

Konferensi pers Kapolrestabes Medan soal dugaan prostitusi artis Hana Hanifah. Foto: Rahmat Utomo/kumparan

Riko mengatakan R menjemput Hana Hanifah di bandara. Dari bandara, R mengantar Hana ke hotel.

"Kemudian dijanjikan sejumlah uang untuk mengurus saksi saudara H (Hana) saat ada di Medan. Tersangka R komunikasi dengan tersangka lain yaitu saudara J dari Jakarta yang kita duga adalah muncikari dari Jakarta," ucap Riko.

Konferensi pers Kapolrestabes Medan soal dugaan prostitusi artis Hana Hanifah. Foto: Rahmat Utomo/kumparan

Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian, Riko mengatakan, J berprofesi sebagai fotografer.

"Menurut keterangan dari saudara H (Hana) bahwa saudara J mengaku profesinya adalah fotografer. Mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan, Jakarta," tutur Riko.

Konferensi pers Kapolrestabes Medan soal dugaan prostitusi artis Hana Hanifah. Foto: Rahmat Utomo/kumparan

Riko menyatakan R dijerat sebagai tersangka dengan Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. "Dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," ucapnya.

Sementara, Riko mengatakan pihak kepolisian akan melakukan pengejaran terhadap J ke Jakarta. Polisi memutuskan untuk menahan tersangka R.

"Kita akan lakukan penahanan," tutup Riko.

Hana Hanifah. Foto: Instagram/@hanaaaast

Sementara itu, Hana Hanifah mengungkapkan bahwa dirinya hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Status saya di sini hanya saksi," kata Hana.