Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Prostitusi Hana Hanifah

14 Juli 2020 21:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Kapolrestabes Medan soal dugaan prostitusi artis Hana Hanifah. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Kapolrestabes Medan soal dugaan prostitusi artis Hana Hanifah. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan prostitusi yang menyeret artis Hana Hanifah. Dua tersangka itu berinisial R dan J.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil gelar perkara kita menetapkan tersangka, yaitu saudara R," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (14/7).
Konferensi pers Kapolrestabes Medan soal dugaan prostitusi artis Hana Hanifah. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Riko mengatakan R menjemput Hana Hanifah di bandara. Dari bandara, R mengantar Hana ke hotel.
"Kemudian dijanjikan sejumlah uang untuk mengurus saksi saudara H (Hana) saat ada di Medan. Tersangka R komunikasi dengan tersangka lain yaitu saudara J dari Jakarta yang kita duga adalah muncikari dari Jakarta," ucap Riko.
Konferensi pers Kapolrestabes Medan soal dugaan prostitusi artis Hana Hanifah. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian, Riko mengatakan, J berprofesi sebagai fotografer.
"Menurut keterangan dari saudara H (Hana) bahwa saudara J mengaku profesinya adalah fotografer. Mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan, Jakarta," tutur Riko.
Konferensi pers Kapolrestabes Medan soal dugaan prostitusi artis Hana Hanifah. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Riko menyatakan R dijerat sebagai tersangka dengan Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. "Dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, Riko mengatakan pihak kepolisian akan melakukan pengejaran terhadap J ke Jakarta. Polisi memutuskan untuk menahan tersangka R.
"Kita akan lakukan penahanan," tutup Riko.
Hana Hanifah. Foto: Instagram/@hanaaaast
Sementara itu, Hana Hanifah mengungkapkan bahwa dirinya hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Status saya di sini hanya saksi," kata Hana.