Hana Hanifah Disebut Kerap Diancam Suami, Ibunda: Lebih Baik Cerai

29 November 2023 7:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pernikahan Hana Hanifah dan Randy. Foto: IG/@egha.makeup
zoom-in-whitePerbesar
Pernikahan Hana Hanifah dan Randy. Foto: IG/@egha.makeup
ADVERTISEMENT
Ibunda Hana Hanifah, Yani, mendatangi Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/11). Didampingi kuasa hukum Hana, Yani, hadir untuk memberikan kesaksian dalam sidang cerai anaknya dan Randy.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, agenda pembuktian dan saksi harus tertunda. Ditemui usai sidang, Yani sempat menceritakan perlakuan Randy terhadap putrinya.
"Yang saya tahu, ya, selalu diancam. Kalau sering diancam gitu kan enggak nyaman, ya, lebih baik cerai," ungkap Yani.
Yani mengungkap bahwa menantunya kerap mengancam akan menghancurkan karier Hana. Tak hanya itu, Hana juga kerap mendapat ancaman lain secara verbal.
"Ya melalui chat, namanya ancaman, gak enak semua kan. Ada yang langsung juga. Banyak sih, ya, bukti-bukti juga ada," katanya.
Ibunda Hana Hanifah, Yani di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/11). Foto: Giovanni/kumparan
Yani pun mengaku kecewa dengan sikap Randy. Apalagi sang putri harus menjalani terapi psikologi karena sering diancam sang suami.
Yani kecewa lantaran Randy tak dapat melindungi putrinya dan malah membuatnya tersakiti.
ADVERTISEMENT
"Iya, sebagai orang tua kecewa, harusnya ada yang menjaga. Enggak tahunya bukannya menjaga, malah bikin enggak nyaman anak saya," kata Yani.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Hana, Ferdian mengatakan bahwa persidangan pembuktian dan saksi ditunda. Lantaran menunggu kehadiran pihak tergugat.
"Kalau penundaannya kita belum tahu, kalau minggu lalu sekitar dua mingguan, mungkin 2-3 mingguan," ungkap Ferdian.
Kata Ferdian, pihaknya sudah menyiapkan dua orang saksi. Selain ibunda, asisten Hana juga akan dihadirkan sebagai saksi.
"Karena tergugat belum hadir sampai saat ini, ada yang mau disampaikan dulu, jadi ditunda," tandasnya.