Hasil Tes Rambut Negatif Narkoba, Ririn Ekawati Masih Berstatus Saksi

16 Maret 2020 16:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ririn Ekawati. Foto: Dok. Munady Widjaja
zoom-in-whitePerbesar
Ririn Ekawati. Foto: Dok. Munady Widjaja
ADVERTISEMENT
Artis Ririn Ekawati telah menjalani hasil tes rambut di BNN Lido. Dari hasil pemeriksaan, Ririn dinyatakan negatif narkotika dan psikotropika.
ADVERTISEMENT
“Sudah (keluar). (Hasilnya) negatif,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, saat dihubungi kumparan, Senin (16/3).
Setelah dinyatakan negatif, Ronaldo mengatakan bahwa status Ririn Ekawati saat ini masih menjadi saksi untuk asistennya, ITY. Ia mengatakan belum ada lagi jadwal pemeriksaan terhadap perempuan 38 tahun itu.
“(Statusnya) saksi. Kalau dianya tidak terlibat dalam perkara ini. Untuk sementara keterangan yang bersangkutan sudah cukup,” ucap Ronaldo.
Ririn Ekawati Foto: Munady Widjaja
Ririn Ekawati diamankan bersama asistennya, ITY, pada 7 Maret lalu di lobi sebuah gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dua butir pil Happy Five alias H5 di tas ITY.
Kemudian penggeledahan dilakukan di kos ITY di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Di sana, ditemukan tiga butir Happy Five. Dari hasil pengembangan, polisi menggeledah apartemen DN, terduga pemasok sekaligus rekan ITY, dan menemukan 37 butir Happy Five.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan di rumah Ririn. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan obat penenang, xanax.
Potret Ririn Ekawati bersama dengan asistennya. Foto: Instagram / @ririnekawati
Dari hasil tes urine, Ririn dinyatakan negatif mengonsumsi Happy Five. Sementara itu, dari hasil konfrontir, ITY mengaku sempat memberikan setengah butir pil Happy Five kepada Ririn.
Ririn mengaku sempat mengonsumsi pil Happy Five. Namun, setelah itu ia memuntahkannya.
Sementara itu untuk xanax, Ririn Ekawati menyatakan bahwa obat itu milik mendiang suaminya, Ferry Wijaya. Polisi telah menetapkan ITY, DN, dan FM sebagai tersangka.