Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ia juga sudah dinyatakan negatif narkoba usai menjalani tes urine. Namun, setelahnya Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tetap melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ririn.
Sebab, berdasarkan keterangan dari asistennya, ITY, yang kini ditetapkan sebagai tersangka, Ririn Ekawati disebut sempat turut mengonsumsi barang haram tersebut. Untuk mengetahui kebenarannya, pihak kepolisian membawanya untuk menjalani tes rambut di BNN Lido, Jawa Barat.
Hari ini, Senin (16/3), pihak kepolisian merilis hasil pemeriksaan tersebut. Dari hasil tes rambut, Ririn Ekawati dinyatakan negatif narkoba.
“Negatif. Baru keluar, siang tadi kami terima,” ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ronaldo Maradona Siregar, ketika dihubungi kumparan, Senin siang.
Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan hingga penggeledahan lanjutan berupa Happy Five alias H-5 dan Xanax. Ririn Ekawati dinyatakan bersih dari dugaan penggunaan kedua obat-obatan terlarang itu.
ADVERTISEMENT
“Betul (negatif H-5 dan Xanax),” ujar Ronaldo Maradona Siregar.
Ririn Ekawati diamankan bersama asistennya, ITY, pada Sabtu (7/3) malam di lobi sebuah gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dua butir pil Happy Five alias H5 di tas ITY.
Kemudian penggeledahan dilakukan di kos ITY di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Di sana, ditemukan tiga butir Happy Five. Dari hasil pengembangan, polisi menggeledah apartemen DN, terduga pemasok sekaligus rekan ITY, dan menemukan 37 butir Happy Five.
ITY dan DN kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, Ririn Ekawati , yang negatif narkoba berdasarkan tes urine dan kedapatan menyimpan Xanax di rumah, masih berstatus saksi.