Heboh Luna Maya Foto Bareng Orang Utan, Her World Beri Klarifikasi

5 Oktober 2017 16:01 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Luna Maya dalam cover majalah (Foto: Instagram @bosfoundation)
zoom-in-whitePerbesar
Luna Maya dalam cover majalah (Foto: Instagram @bosfoundation)
ADVERTISEMENT
Luna Maya menjadi perbincangan netizen ketika fotonya untuk pemotretan bersama majalah Her World Brides Indonesia beredar di internet. Dalam foto itu, Luna memakai gaun pengantin dan berpose bersama orang utan.
ADVERTISEMENT
Organisasi pemerhati orang utan Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation menilai pemotretan tersebut sebagai tindakan mengeksploitasi satwa yang terancam punah. Pro dan kontra pun muncul.
Pihak majalah Her World memberikan klarifikasi. Mereka menyebut bahwa foto Luna Maya bersama orang utan tak dijadikan cover.
Menurut mereka, sesi pemotretan bersama orang utan dilakukan atas kerjasama dengan Bali Zoo di lingkungan Bali Zoo pada 25 April lalu, dengan seizin dan pengawasan petugas kebun binatang yang merupakan ahli satwa.
Berikut klarifikasi lengkapnya yang dikirim ke redaksi kumparan (kumparan.com), Kamis (5/10):
Sehubungan dengan pemberitaan pemotretan Luna Maya dengan orang utan di majalah Her World Brides Indonesia edisi September 2017, kami menyesalkan ada sejumlah informasi yang tidak akurat, sbb:
ADVERTISEMENT
Diberitakan bahwa foto Luna Maya bersama Orang Utan di sampul majalah Brides Indonesia. Ditayangkan juga foto berdesain cover yang diunggah oleh BOS Foundation, serta kutipan-kutipan kritik yang ditujukan kepada Luna Maya, Bali Zoo, Tim Redaksi dan Fotografer yang terlibat.
Kami ingin meluruskan fakta bahwa foto itu tidak pernah menjadi cover majalah Her World Brides Indonesia, yang telah diterbitkan pada 23 September lalu.
Pemotretan ini dilakukan atas kerjasama dengan Bali Zoo di lingkungan Bali Zoo pada 25 April lalu, dengan seijin dan pengawasan petugas kebun binatang yang merupakan ahli satwa.
Kesalahan-kesalahan informasi di atas menjadi fatal karena dalam menurunkan artikel tersebut, media tersebut tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada kami dan memuat penjelasan dari pihak kami, sebagaimana diamanatkan UU Pers. Dan oleh karena itu, artikel tersebut telah melanggar prinsip keberimbangan berita (cover both sides) sebagaimana dipersyaratkan oleh Kode Etik Jurnalistik Indonesia. 
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, kami meminta agar Hak Jawab ini dapat diterbitkan secara utuh, tanpa dikurangi atau ditambahi, dalam artikel baru dan juga di-insert dalam artikel sebelumnya.
Kami memohon maaf jika ada pihak-pihak yang tidak berkenan. Untuk kritikan yang ditujukan pada kami, kami menerimanya sebagai masukan dan evaluasi tim redaksi ke depannya.