Honor Belum Dibayar, Aktor Senior Pong Harjatmo Layangkan Somasi

22 Juli 2019 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktor senior, Pong Harjatmo Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aktor senior, Pong Harjatmo Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
ADVERTISEMENT
Aktor senior Pong Harjatmo berencana melayangkan somasi kepada salah satu stasiun televisi. Kejadian bermula sejak beberapa bulan lalu, sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pong melakukan prosesi syuting untuk program acara 'The East'.
ADVERTISEMENT
Namun, sampai dengan episode yang dibintanginya itu tayang, aktor kelahiran 13 September 1942 itu belum juga mendapatkan honornya. Diketahui episode tersebut tayang pada bulan Mei lalu.
Adapun cara kekeluargaan sudah dilakukan oleh Pong Harjatmo, namun ia tak juga mendapat kepastian.
"Sudah tayang, kemudian tentunya setelah dua minggu saya tanyakan. Pertama talent-nya dulu, ternyata talent-nya udah resign. Saya tanya kepada yang nanya saya, 'om nomer ATM berapa?' Bagian kasir. Saya tanya, ternyata dia habis lebaran resign," tutur Pong Harjatmo di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Pemain film 'The Raid 2: Berandal' ini lalu bertanya kepada produser acara. Dia bertanya apakah dirinya dibayar untuk syuting acara tersebut. Pong menuturkan bahwa sang produser menjawab dirinya dibayar, hanya tinggal menunggu waktu saja.
ADVERTISEMENT
"Tapi habis tanya itu, SMS saya enggak dibalas. Saya telepon enggak diangkat, bahkan foto dia itu sudah enggak ada di WA. Jadi, saya sudah 'gimana kalau aku datang langsung ke NET TV?' enggak dibales juga," ujar Pong Harjatmo.
"Jadi ya kalau di-SMS atau WA enggak menjawab, ditelepon pun enggak menjawab, kayaknya sudah etikanya enggak bener," tambahnya.
Aktor senior, Pong Harjatmo (kanan), beserta kuasa hukumnya. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Bersama kuasa hukumnya, H. Nazarudin Lubis, Pong akan melayangkan somasi pertama untuk teguran terhadap tindakan wanprestasi. Adapun besaran honor yang belum dibayarkan senilai Rp 5 juta.
"Sebagai pekerja senior atau artis senior sudah bekerja semaksimal mungkin dan profesional, tetapi salah satu station tersebut yang tidak profesional. Selaku produser hanya kucing-kucingan, pingpong sana-sini tidak pernah ada kemajuan," ujar Nazarudin dalam kesempatan yang sama.
ADVERTISEMENT
Dalam waktu 14 hari dari somasi pertama, jika masih diabaikan, maka mereka akan diajukan somasi kedua. Jika masih juga belum ada tanggapan, pihak Pong Harjatmo tidak segan melanjutkan ke ranah hukum.
"Apabila teguran tersebut diabaikan juga, kita akan ajukan gugatan baik data maupun pidana," tutup Nazarudin.
kumparan telah menghubungi pihak NET TV untuk meminta klarifikasi perihal masalah ini. Namun, pihak NET TV meminta untuk dihubungi lagi beberapa jam yang akan datang.
"Nanti ya, dicek dulu. Habis magrib saja," ucap Dede Apriadi, Pemimpin Redaksi NET TV, saat dihubungi, Senin (22/7) sore.