Hotman Paris Sebut Keluarga Vina Kecewa Polisi Hapus 2 DPO, Minta Atensi Jokowi

30 Mei 2024 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Hotman Paris menyayangka sikap Polda Jabar yang menyebut hanya satu orang DPO, bukan tiga orang, dalam kasus Vina Cirebon. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Hotman Paris menyayangka sikap Polda Jabar yang menyebut hanya satu orang DPO, bukan tiga orang, dalam kasus Vina Cirebon. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hotman Paris menyebut pihak keluarga Vina kecewa dengan keputusan polisi baru-baru ini. Polisi menghilangkan dua orang DPO yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 lalu.
ADVERTISEMENT
Terlebih, dalam kasus ini, polisi juga terkesan terburu-buru dalam menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka. Termasuk menghilangkan dua pelaku lain yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kalau polisi belum bisa menangkap pelaku, kami maklum karena kasus ini sudah berjalan lama. Tapi jika ada yang dihilangkan seperti ini tentu muncul pertanyaan," ujar Hotman Paris di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5).
Tim Hotman Paris menemui keluarga Vina di Jakarta, Kamis (16/5). Foto: Giovanni Funck/kumparan
Sebelumnya, diketahui total ada tiga orang yang masuk dalam DPO polisi di kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana yang terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 di Cirebon. Ketiganya yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Menurut Hotman, berbagai fakta baik yang tertuang dalam BAP, fakta persidangan, maupun dakwaan para tersangka di kasus ini jelas dikatakan soal adanya 3 DPO di kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Ini semua putusannya di bagian akhir dari putusan itu jelas-jelas disebutkan ada tiga DPO, di dalam pertimbangan hukum juga disebutkan ada tiga DPO, di dalam surat tuntutan ada tiga DPO, di dalam surat dakwaan ada tiga DPO, di dalam BAP ada tiga DPO. Keterangan dari delapan terdakwa mengatakan ada tiga DPO," ucap Hotman Paris.
Hotman Paris temui keluarga Vina, Central Park, Jakarta Barat, Kamis (16/5). Foto: Giovanni Funck/kumparan
Tak ingin pelaku yang tersisa gagal ditangkap, Hotman pun meminta Presiden Joko Widodo dan jajarannya memberikan atensi lebih dalam perkara ini.
"Kami berharap Presiden, Menko Polhukam dan lainnya memberikan atensi agar pemeriksaan ini berjalan dengan jelas sesuai dengan fakta dan bukti yang ada," kata Hotman Paris.
"Intinya keluarga korban maupun kuasa hukum menolak pernyataan dari penyidik Polda Jabar yang menyatakan kalau 2 DPO tersebut adalah fiktif," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, polisi sempat menyebut 11 tersangka pembunuhan Vina dan Rizky. 8 di antaranya sudah ditangkap dan diadili. 7 orang tersangka divonis seumur hidup dan satu orang sudah bebas karena saat itu masih di bawah umur. Dia adalah Saka Tatal.
Namun, saat ini, polisi menegaskan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon hanya 9 orang. Orang terakhir yang jadi DPO dan sudah berhasil ditangkap, yakni Pegi Setiawan.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon diketahui kembali kembali mencuat usai film Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang di bioskop viral. Film tersebut dibuat berdasarkan kisah nyata kasus pembunuhan tersebut.